Mengembalikan Moralitas Universal Lembaga Pendidikan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:53 WIB
loading...
A A A
Lawrence Kohlberg, seorang psikolog asal Amerika menawarkan teori perkembangan moral sebagai lanjutan teori perkembangan kognitif Jean Piaget yang cocok untuk memahami perkembangan moral pendidik. Menurut Kohlberg, terdapat 3 tahapan perkembangan moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya.

Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral merupakan landasan dari perilaku etis. Jika dirinci, ada enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Namun secara garis umum terdapat 3 tahapan, yaitu tahap pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional.

Pertama, tahap pra konvensional, yakni seseorang menilai perihal yang baik dan buruk berdasarkan faktor-faktor di luar dirinya, seperti hubungan sebab-akibat, ganjaran dan hukuman, serta yang menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pada tahapan ini seseorang memahi sikap moral berdasarkan kepada ketakutan dan harapan dari unsur dirinya.

Satu contoh konkret adalah perkembangan moral seseorang dalam menyikapi lampu merah untuk pengaturan lalu lintas. Tahapan moral dengan menaati untuk berhenti lampu lalu lintas yang menyala merah didasarkan faktor karena takut pada penegak hukum (polisi) yang akan menilang bagi yang melanggar. Atas alasan itu, lalu kemudian orang mau menaati aturan lalu lintas. Ketaatan ini merupakan level moral paling rendah.

Kedua, tahap konvensional. Seseorang mulai menyesuaikan sikapnya dengan kasadaran tertib sosial yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Ia mulai keluar dari sikap egois yang mementingkan diri sendiri dan mulai melihat kebahagiaan dan kenyamanan orang lain sebagai sesuatu yang patut diperjuangkan. Di sini seseorang juga mulai menaruh orientasi tata tertib sosial atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Pada tahapan ini, seseorang menaati lampu lalu lintas karena adanya undang-undang yang mengatur demi kenyamanan bersama. Ada atau tidak ada polisi dia tetap taat terhadap aturan yang diorientasikan pada ketertiban dan keteraturan masyarakat antarsesama pengguna jalan.

Ketiga tahap pasca konvensional. Seseorang memandang hidup baik dimulai sebagai tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam batin. Di sini seseorang mulai menyadari bahwa hukum tidak dapat diterima secara mentah-mentah. Hukum bukanlah sesuatu yang harus ditaati secara mutlak melainkan sesuatu yang terlebih dahulu harus melalui proses penilaian-penilaian berdasarkan prinsip yang muncul didalam hati nurani.

Perkembangan moral ketiga ini merupakan tahapan paling tinggi, di mana seseorang menaati lampu lalu lintas bukan karena ada polisi atau adanya ancaman hukum yang diatur oleh undang-undang, tetapi karena kesadaran tertinggi atas dasar nilai-nilai universal yang muncul dari hati nurani. Dia menaati lampu lalu lintas karena adanya kesadaran pentingnya menghargai orang lain berdasarkan nilai-nilai luhur universal.

Dalam konteks proses pendidikan, pemahaman terhadap perkembangan moral bagi para pendidik, baik dosen, guru, ustadz, kakak senior, atau sebutan lain menjadi sangat penting. Mendidik anak bukan karena ingin membuat mereka takut agar disiplin atau bukan karena aturan rigit yang diterapkan sekolah, pesantren, atau kampus, tapi adanya kesadaran mutlak mereka bahwa pendidikan adalah tugas mulia kemanusiaan.

Pendidikan harus dipandang sebagai proses penggemblengan jiwa yang ramah terhadap jiwa anak agar tetap disiplin, santun, menghargai sesama, respek atas perbedaan, taat atas dasar nurani kemanusiaan, dan memiliki ilmu yang mendalam. Jadi anak didik harus diperlakukan sebagai subjek yang suci, memiliki fitrah belajar yang harus didorong untuk maju tanpa kekerasan yang membuat luka batin dan trauma, apalagi kehilangan nyawa. Inilah moralitas universal yang harus dipahami oleh lembaga pendidikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)