Mengembalikan Moralitas Universal Lembaga Pendidikan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:53 WIB
loading...
A A A
Lawrence Kohlberg, seorang psikolog asal Amerika menawarkan teori perkembangan moral sebagai lanjutan teori perkembangan kognitif Jean Piaget yang cocok untuk memahami perkembangan moral pendidik. Menurut Kohlberg, terdapat 3 tahapan perkembangan moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya.

Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral merupakan landasan dari perilaku etis. Jika dirinci, ada enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Namun secara garis umum terdapat 3 tahapan, yaitu tahap pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional.

Pertama, tahap pra konvensional, yakni seseorang menilai perihal yang baik dan buruk berdasarkan faktor-faktor di luar dirinya, seperti hubungan sebab-akibat, ganjaran dan hukuman, serta yang menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pada tahapan ini seseorang memahi sikap moral berdasarkan kepada ketakutan dan harapan dari unsur dirinya.

Satu contoh konkret adalah perkembangan moral seseorang dalam menyikapi lampu merah untuk pengaturan lalu lintas. Tahapan moral dengan menaati untuk berhenti lampu lalu lintas yang menyala merah didasarkan faktor karena takut pada penegak hukum (polisi) yang akan menilang bagi yang melanggar. Atas alasan itu, lalu kemudian orang mau menaati aturan lalu lintas. Ketaatan ini merupakan level moral paling rendah.

Kedua, tahap konvensional. Seseorang mulai menyesuaikan sikapnya dengan kasadaran tertib sosial yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Ia mulai keluar dari sikap egois yang mementingkan diri sendiri dan mulai melihat kebahagiaan dan kenyamanan orang lain sebagai sesuatu yang patut diperjuangkan. Di sini seseorang juga mulai menaruh orientasi tata tertib sosial atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Pada tahapan ini, seseorang menaati lampu lalu lintas karena adanya undang-undang yang mengatur demi kenyamanan bersama. Ada atau tidak ada polisi dia tetap taat terhadap aturan yang diorientasikan pada ketertiban dan keteraturan masyarakat antarsesama pengguna jalan.

Ketiga tahap pasca konvensional. Seseorang memandang hidup baik dimulai sebagai tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam batin. Di sini seseorang mulai menyadari bahwa hukum tidak dapat diterima secara mentah-mentah. Hukum bukanlah sesuatu yang harus ditaati secara mutlak melainkan sesuatu yang terlebih dahulu harus melalui proses penilaian-penilaian berdasarkan prinsip yang muncul didalam hati nurani.

Perkembangan moral ketiga ini merupakan tahapan paling tinggi, di mana seseorang menaati lampu lalu lintas bukan karena ada polisi atau adanya ancaman hukum yang diatur oleh undang-undang, tetapi karena kesadaran tertinggi atas dasar nilai-nilai universal yang muncul dari hati nurani. Dia menaati lampu lalu lintas karena adanya kesadaran pentingnya menghargai orang lain berdasarkan nilai-nilai luhur universal.

Dalam konteks proses pendidikan, pemahaman terhadap perkembangan moral bagi para pendidik, baik dosen, guru, ustadz, kakak senior, atau sebutan lain menjadi sangat penting. Mendidik anak bukan karena ingin membuat mereka takut agar disiplin atau bukan karena aturan rigit yang diterapkan sekolah, pesantren, atau kampus, tapi adanya kesadaran mutlak mereka bahwa pendidikan adalah tugas mulia kemanusiaan.

Pendidikan harus dipandang sebagai proses penggemblengan jiwa yang ramah terhadap jiwa anak agar tetap disiplin, santun, menghargai sesama, respek atas perbedaan, taat atas dasar nurani kemanusiaan, dan memiliki ilmu yang mendalam. Jadi anak didik harus diperlakukan sebagai subjek yang suci, memiliki fitrah belajar yang harus didorong untuk maju tanpa kekerasan yang membuat luka batin dan trauma, apalagi kehilangan nyawa. Inilah moralitas universal yang harus dipahami oleh lembaga pendidikan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved