Bekerja Atas Dasar UU, KPK Tak Bisa Diintervensi Politik
Senin, 03 Oktober 2022 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Dia berharap masyarakat membiarkan KPK bekerja profesional, objektif, dan netral demi pemberantasan korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime di Indonesia. Maka itu, sejatinya semua komponen bangsa mendukung KPK.
"Jangan ada elite politik di negeri ini mencoba-coba mengganggu atau mempolitisasi semua peran, fungsi, dan tugas KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.
Diketahui, KPK saat ini sedang memproses kasus hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua. Sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar.
Salah satunya setoran tunai dari Lukas yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat bahwa kasus Lukas Enembe murni soal hukum, tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.
Dia menuturkan bahwa, setiap KPK menjerat atau menangkap politikus karena dugaan korupsi selalu ada tuduhan motif politik. "Terkait isu politik di balik penetapan tersangka itu perkara basi. Itu biasa saja. Yang penting ada buktinya enggak? Sangkaan korupsinya kuat enggak? Itu saja,” pungkasnya.
"Jangan ada elite politik di negeri ini mencoba-coba mengganggu atau mempolitisasi semua peran, fungsi, dan tugas KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.
Diketahui, KPK saat ini sedang memproses kasus hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua. Sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar.
Salah satunya setoran tunai dari Lukas yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat bahwa kasus Lukas Enembe murni soal hukum, tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.
Dia menuturkan bahwa, setiap KPK menjerat atau menangkap politikus karena dugaan korupsi selalu ada tuduhan motif politik. "Terkait isu politik di balik penetapan tersangka itu perkara basi. Itu biasa saja. Yang penting ada buktinya enggak? Sangkaan korupsinya kuat enggak? Itu saja,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :