Bekerja Atas Dasar UU, KPK Tak Bisa Diintervensi Politik

Senin, 03 Oktober 2022 - 22:11 WIB
loading...
Bekerja Atas Dasar UU,...
Komunikolog Emrus Sihombing menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah tunduk pada kekuasaan apa pun termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komunikolog Emrus Sihombing menilai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak pernah tunduk pada kekuasaan apa pun termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurut Emrus, lembaga antirasuah itu terus bekerja atas dasar undang-undang.

"Sejumlah bukti dapat dikemukakan bahwa KPK bekerja imparsial. Jangankan gubernur, dua menteri dari kader dua partai papan atas dan berkuasa saat ini sudah divonis terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan baru-baru ini seorang hakim agung sedang menjalani proses di KPK karena diduga korupsi," ujar Emrus saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa KPK tidak tebang pilih atau pilih tebang dalam penegakan hukum. KPK, lanjut dia, tidak pernah menarget sosok tertentu untuk diproses atas dugaan tindak pidana korupsi, kecuali karena ada cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Pukat UGM Percaya KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Lukas Enembe Tersangka



Dia menuturkan bahwa tudingan KPK berpolitik sangat-sangat berlebihan dan cenderung tidak berdasar. Pasalnya, tudingan itu tidak disertai fakta, data, dan bukti hukum yang kuat.

Selain tidak melakukan pendidikan kesadaran hukum yang benar kepada masyarakat, tudingan tersebut berpotensi mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. KPK diyakini bekerja mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudent tanpa mengenal waktu untuk menetapkan seseorang menjadi saksi, tersangka, atau terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Dia berharap masyarakat membiarkan KPK bekerja profesional, objektif, dan netral demi pemberantasan korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime di Indonesia. Maka itu, sejatinya semua komponen bangsa mendukung KPK.

"Jangan ada elite politik di negeri ini mencoba-coba mengganggu atau mempolitisasi semua peran, fungsi, dan tugas KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.

Diketahui, KPK saat ini sedang memproses kasus hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua. Sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar.

Salah satunya setoran tunai dari Lukas yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat bahwa kasus Lukas Enembe murni soal hukum, tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Dia menuturkan bahwa, setiap KPK menjerat atau menangkap politikus karena dugaan korupsi selalu ada tuduhan motif politik. "Terkait isu politik di balik penetapan tersangka itu perkara basi. Itu biasa saja. Yang penting ada buktinya enggak? Sangkaan korupsinya kuat enggak? Itu saja,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved