Polri: Pelimpahan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung Rabu Lusa
Senin, 03 Oktober 2022 - 08:40 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelimpahan tersangka Ferdy Sambo cs serta barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan, Rabu (5/10/2022) lusa. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan pelimpahan tersangka Ferdy Sambo cs serta barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan, Rabu (5/10/2022) lusa. Sebelumnya, berkas perkara seluruh tersangka telah dinyatakan lengkap alias P21.
"Pelimpahan kasus Rabu, 5 Oktober," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki dua opsi tanggal terkait penyerahan tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejagung. Alternatif tanggal penyerahan tersangka dan barang bukti itu adalah 3 atau 5 Oktober 2022.
"Yang akan kita laksanakan antara Senin atau Rabu," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
"Pelimpahan kasus Rabu, 5 Oktober," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki dua opsi tanggal terkait penyerahan tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejagung. Alternatif tanggal penyerahan tersangka dan barang bukti itu adalah 3 atau 5 Oktober 2022.
"Yang akan kita laksanakan antara Senin atau Rabu," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Lihat Juga :