Mahfud MD Rekomendasikan Kewenangan Divisi Propam Polri Dipecah

Senin, 03 Oktober 2022 - 07:39 WIB
loading...
Mahfud MD Rekomendasikan...
Menko Polhukam Mahfud MD merekomendasikan kewenangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dipecah. FOTO/SINDOnews/ALI MASDUKI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merekomendasikan kewenangan Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam ) dipecah. Pemecahan kewenangan ini agar tidak terjadi kesewenangan kekuasaan atau abuse of power.

"Kita rekomendasikan adanya perombakan struktural terbatas yaitu Divisi Propam itu supaya kewenangannya dipecah," kata Mahfud dalam konferensi pers hasil survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Minggu (2/10/2022).

Mahfud menegaskan, reformasi struktural perlu dilakukan agar Divisi Propam tidak kelebihan kekuatan di internal Polri. "Tak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan, dan menakutkan (bagi) orang di atasnya. Kemudian itu potensial abuse power, dan itu yang terjadi di kasus Sambo itu," ujarnya.



Untuk membenahi Polri, kata Mahfud, pemerintah juga telah melakukan langkah konkret untuk reformasi kultural di tubuh Korps Bhayangkara. "Yaitu masalah hedonisme, hidup mewah, kesewenang-wenangan, perjudian dan sebagainya itu sudah menjadi perhatian dari Presiden. Bahkan juga Kapolri sendiri sudah kemarin sudah menangkap 10 bandar judi yang menetapkan sebagai tersangka, yang sebagiannya sudah lari ke luar negeri," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Minta Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina Agar Tidak Diteror
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved