Tragedi Kanjuruhan, PMII: Iwan Bule Harus Mundur!

Minggu, 02 Oktober 2022 - 19:13 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton di tribun Stadion Kanjuruhan, Malang. Akibatnya, ratusan orang tewas akibat sesak napas, terinjak-injak, dan gagal menyelamatkan diri ke luar stadion. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PB PMII ) mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur sebagai imbas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Wasekjen Kaderisasi PB PMII Ragil Setyo Cahyono yang berasal dari Cabang PMII Kota Malang menilai PSSI yang notabene induk sepak bola nasional tak becus mengurus sepak bola.

Menurut lembaga penelitian Save Our Soccer (SOS), setidaknya sudah ada 78 suporter bola yang tewas sejak Januari 1995 sampai Juni 2022. Tragedi Kanjuruhan ini menjadi pilu mendalam bagi dunia sepak bola Tanah Air.
Baca juga: Anies Posting Layar Hitam Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Netizen: Penuh Makna

"Sepak bola Indonesia belum memperlihatkan tren positif dalam aspek keamanan dan keselamatan penonton. Maka itu, Iwan Bule harus mundur dari jabatannya," tegas Ragil, Minggu (2/10/2022).

Alumnus Universitas Negeri Malang ini menyatakan tragedi Kanjuruhan bukan bentrok suporter antara Aremania versus Bonek. Karena itu, investigasi kepolisian harus memperoleh hasil yang akurat dan transparan.

"Mari kita kawal bersama-sama agar penyelidikan tragedi Kanjuruhan mendapatkan hasil yang benar-benar valid. Dan tidak ada keberpihakan aparat," ujarnya.

PB PMII juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas tragedi di Stadiun Kanjuruhan. "Sudah jelas menembak gas air mata ke suporter diharamkan oleh FIFA. Stadium Safety and Security Regulation pasal 19 jelas melarang gas air mata dan senjata api masuk stadion, tapi polisi melanggarnya," kata Ragil.

Dia pun mendesak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot. Tragedi ini harus segera diusut tuntas dan terang benderang.

Bukan hanya pihak polisi, Panpel dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) harus bertanggung jawab. Sebab, Panpel dan PT LIB telah mengabaikan anjuran untuk menggelar pertandingan sore hari sekaligus lalai dalam menegakkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan terkait perlindungan suporter.

"Atas penolakan anjuran untuk menyelenggarakan pertandingan sore hari, LIB harus bertanggung jawab dan menanggung konsekuensi ini. Jangan hanya berpikir untung, tapi wajib memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Tanam...
KOPRI PB PMII Tanam Pohon Serentak di Seluruh Indonesia
Patrick Kluivert Dipecat,...
Patrick Kluivert Dipecat, Istana: Bagian Evaluasi, Segera Cari Pengganti
Patrick Kluivert Dipecat,...
Patrick Kluivert Dipecat, DPR Ingatkan Keberlanjutan Program: Bukan Sekadar Ganti Pelatih Tiap Target Tak Tercapai
Erick Thohir Rangkap...
Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI, DPR: Tak Ada Statuta Perintahkan Harus Mundur
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Sambut Timnas di Kertanegara, Hangat dan Penuh Kekeluargaan
Kemenkum Sahkan PB IKA...
Kemenkum Sahkan PB IKA PMII Periode 2025-2030, Fathan Subchi Ajak Alumni Bersatu
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Persipura Dihukum Tanpa...
Persipura Dihukum Tanpa Penonton selama Satu Musim, Ini Respons Mutiara Hitam
Terancam Sanksi Komdis...
Terancam Sanksi Komdis Buntut Kasus Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Masih Punya Mimpi
Rekomendasi
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved