Indikator: Penahanan Putri Candrawathi Tingkatkan Trust Publik kepada Polri

Minggu, 02 Oktober 2022 - 17:47 WIB
loading...
Indikator: Penahanan...
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Polri dinilai mendengar aspirasi publik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Hal tersebut tercermin dalam penahanan Putri Candrawathi (PC).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menerangkan dalam survei yang digelar pihaknya, sekitar 74,9% responden kurang setuju dan tidak setuju sama sekali dengan sikap Polri yang tak menahan Putri dengan alasan kemanusiaan. Hanya 17,3% yang sangat setuju dan setuju dengan sikap Polri.

"Survei (ini) dilakukan sebelum Ibu PC ditahan. Seharusnya penahanan Ibu PC dapat meningkatkan trust kepada kepolisian," ucap Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Minggu (2/10/2022).



Sebagai informasi, Putri resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri per Jumat (30/9/2022) lantaran segera memasuki tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Sementara itu, survei Indikator Politik Indonesia tersebut berlangsung pada 13-20 September 2022.

Dengan penahanan Putri, kata Burhan, kepercayaan publik kepada Polri juga dipastikan naik. Sebab, sejak awal masyarakat menginginkan agar Putri ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dibuktikan dengan hasil survei Inidikator, 70% publik tidak setuju sama sekali dengan usulan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar Putri dijadikan tahanan rumah.

"Dari yang tahu kasus Birgadir J, mayoritas, 70,9%, kurang/tidak setuju sama sekali dengan usulan LPAI," kata Burhanuddin.

Baca juga: Mahfud MD: Kami Segera Lakukan Reformasi Polri

Survei ini digelar pada 13-20 September 2022 dengan melibatkan 1.200 warga negara Indonesia (WNI), yang telah memiliki hak pilih di 34 provinsi sebagai responden. Mereka berasal dari 1.220 sampel yang terpilih dengan metode multistage random sampling.

Para responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Lalu, dilakukan quality control secara acak kepada 20% dari total sampel atas hasil wawancara. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)