Soal Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Cabut Izin Kompetisi Liga
Minggu, 02 Oktober 2022 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
”Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” ungkapnya.
Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang. Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang.
”Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” ucapnya.
Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang. Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang.
”Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” ucapnya.
(ams)
Lihat Juga :