Konsorsium 303 Judi Online, Kapolri: 10 Orang Sudah Jadi Tersangka dan 6 Buron

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 11:30 WIB
loading...
Konsorsium 303 Judi...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama PPATK guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo.

"Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional," ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Sigit mengatakan bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisis transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Empat di antaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron.

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.

Menurut Sigit, Timsus yang dibentuk oleh Polri yang di dalamnya melibatkan Polda terkait hingga Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang terlibat di dalamnya.

"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice. Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police," katanya.

"Kami kirimkan saat ini anggota kami ke 5 negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2968 seconds (0.1#10.140)