Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Bukti Klien Kami Kooperatif
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 03:47 WIB
loading...
A
A
A
Febri pun menyambut baik upaya pengawalan kasus ini oleh berbagai pihak. Dia berharap pada sidang nanti, hakim dapat memberikan hukum yang adil secara imparsial bagi Putri. "Keputusan adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti yang ada," jelasnya.
Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Sambil Menangis
Saat ini, berkas perkara Putri juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 akan dilakukan pelimpahan tahap II.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan anak buahnya Brigadir J. Hingga kini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni, Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri Candrawathi masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Sambil Menangis
Saat ini, berkas perkara Putri juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 akan dilakukan pelimpahan tahap II.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan anak buahnya Brigadir J. Hingga kini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni, Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri Candrawathi masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Lihat Juga :