Penampungan CPMI Ilegal, Benny Rhamdani: Praktik Jahat yang Terus Diperangi BP2MI

Jum'at, 30 September 2022 - 15:10 WIB
loading...
Penampungan CPMI Ilegal, Benny Rhamdani: Praktik Jahat yang Terus Diperangi BP2MI
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terus melakukan pembenahan, termasuk kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terus melakukan pembenahan di internalnya, termasuk kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Pihaknya tak bisa mentolerir soal adanya penampungan CPMI ilegal.

Pandangan ini disampaikan Benny terkait ditemukannya 161 orang CPMI di Bekasi yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi.

"Terdapat 161 orang CPMI yang diduga diberangkatkan secara ilegal, telah kami amankan. Kami jegal praktik yang merusak nasib anak-anak bangsa. Ini adalah wujud kepedulian negara pada anak-anak bangsa," kata Benny dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

"Kami gerebek salah satu perusahaan tempat penampungan sesuai informasi dari NGO. Ini praktik jahat yang akan terus diperangi BP2MI. Pemerintah tak akan membiarkan rakyat menjadi mangsa dari para mafia. Saya mendapatkan informasi dan langsung turun bersama tim malam ini," tambahnya.

Baca juga: BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Wakil Ketua Umum DPP Hanura ini menjelaskan, dari keseluruhan korban penempatan ilegal tersebut ialah ibu-ibu yang berdasarkan data rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

Benny mengaku, pencegahan yang dilakukan BP2MI tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan nasib anak bangsa.

"Seluruhnya ada ibu-ibu. Kasihan, saya sedih menyaksikan nasib mereka. Dan para korban ini tidak mengetahui kalau mereka diberangkatkan secara tidak resmi. Pencegah cepat terus dilakukan BP2MI, kami berkolaborasi demi menjaga keselamatan anak bangsa," ungkapnya.

"Karena ketika mereka lolos ke negara penempatan, pasti akan rawan mendapat perlakuan jahat. Lihat banyak kasus kekerasan yang dialami PMI yang karena diberangkatkan secara Non-prosedural," tambah Benny.

Terkait motif, Benny membeberkan bahwa seluruh korban diiming-imingi pekerjaan dan telah diberikan uang sebelum berangkat. BP2MI akan mengamankan 161 orang CPMI ini di Selter BP3MI Jakarta (UPT BP2MI Jakarta) untuk dilakukan pembinaan. Setelah itu, mereka akan diantar secara gratis hingga ke kampung halaman masing-masing.

"Motifnya adalah perekrutan oleh para calo. Mereka dibujuk, diberi iming-iming dari kampung. Semua motivasinya karena kebutuhan ekonomi. Miris memang, saya katakan pada mereka bahwa negara tidak akan membiarkan mereka," tuturnya.

"Negara hadir untuk memberi pelindungan. Kemudahan, yang menjerat mereka berupa pinjaman calo atau rentenir bervariasi ada yang Rp6.000.000, hingga Rp10.000.000. Kebanyakan mereka takut akan mengembalikan, saya katakan negara memastikan cukong akan dipenjarakan. CPMI di sini sebagai korban," tutup Benny.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)