Ketua Muda MA Agung Sumantha Diperiksa Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Jum'at, 30 September 2022 - 12:10 WIB
loading...
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus suap pada Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/9/2022). FOTO/ANTARA/Aditya Pradana Putra
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa Ketua Muda MA Bidang Perdata, Agung Sumantha dalam kaitan kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati , beberapa waktu lalu. Sudrajad telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap serta pungutan liar pengurusan perkara di MA.
"Iya diperiksa kemarin sebenarnya, memang ada pemeriksaan terhadap atasan langsung SD," kata Jubir MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Pemeriksaan kali ini merupakan kali pertama. Andi Samsan Nganto mengaku belum dapat memberikan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap di MA
"Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Perma Nomor 8/2016 guna memastikan ada atau tidaknya pembinaan yang dilakukan oleh atasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim yang ditunjuk oleh Ketua MA," katanya.
"Iya diperiksa kemarin sebenarnya, memang ada pemeriksaan terhadap atasan langsung SD," kata Jubir MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Pemeriksaan kali ini merupakan kali pertama. Andi Samsan Nganto mengaku belum dapat memberikan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap di MA
"Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Perma Nomor 8/2016 guna memastikan ada atau tidaknya pembinaan yang dilakukan oleh atasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim yang ditunjuk oleh Ketua MA," katanya.
Lihat Juga :