Komjak Kerahkan 5 Komisionernya Awasi Persidangan Kasus Ferdy Sambo Cs

Kamis, 29 September 2022 - 21:57 WIB
loading...
Komjak Kerahkan 5 Komisionernya...
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lima orang Komisioner Komisi Kejaksaan ( Komjak ) akan mengawasi persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara semua tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah lengkap alias P21.

“Komisioner Komjak akan hadir, mendengar, melihat langsung persidangan yang akan digelar, proses peradilan, serta menerima laporan-laporan pengaduan masyarakat sekiranya ada berkaitan dengan penanganan kasus ini dalam proses penuntutan di Kejaksaan,” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak kepada SINDOnews, Kamis (29/9/2022).

Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan tugas kewenangan Komjak yang diatur dalam UU dan Perpres, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin maupun Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) beserta tim beberapa minggu lalu sejak surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut masuk ke kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Pastikan Kejaksaan Siap Hadapi Persidangan Ferdy Sambo Cs



“Koordinasi dimaksud untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kasus yang menyeret Ferdy Sambo Cs itu menarik perhatian besar masyarakat. Masyarakat, kata dia, sangat berharap agar kasus tersebut ditangani dengan baik, profesional, dan transparan di tengah adanya kekhawatiran dugaan intervensi faktor-faktor nonhukum.

“Maka, hal-hal seperti pemantauan, pengawasan sarana komunikasi, proteksi para jaksa yang bertugas antara lain adalah langkah-langkah antisipatif yang direncanakan untuk ditempuh dalam rangka memastikan tim JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) bekerja dengan baik, profesional, aman, juga untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan,” imbuhnya.

Dia menuturkan hal tersebut yang biasa dipersiapkan dalam penanganan tugas-tugas penuntutan yang berkas perkaranya banyak dan padatnya jadwal persidangan serta ketat agar asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan dapat dipenuhi. Selain itu, kata dia, karena terdapat keraguan publik terhadap proses hukum perkara itu sebagaimana pemberitaan belakangan ini.

“Terutama karena proses penyidikan sebelumnya yang dirasa publik ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Karena itulah dalam tahapan penuntutan ini, perencanaan penanganan kasus ini termasuk langkah-langkah antisipatif tadi bisa menjadi respons untuk meyakinkan publik bahwa dalam tahapan penuntutnya akan berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Jalani Persidangan
CMNP Tak Hadir Mediasi...
CMNP Tak Hadir Mediasi 3 Kali, Gugatan Aktivis Antikorupsi ke Jusuf Hamka Akan Masuk Persidangan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved