Rapat Paripurna DPR Sahkan Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR hari ini mengesahkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk menggantikan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar . Kemarin, Komisi III DPR telah menetapkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan KPK terpilih hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
“Apakah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti pimpinan KPK itu dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada seluruh anggota dewan yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Kemudian, seluruh anggota dewan yang hadir secara luring dan daring menjawab setuju, dan disambut pengetukan palu pengesahan. Selanjutnya, Dasco memperkenalkan Johanis Tanak dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, kemudian Johanis diperkenankan menaiki podium pimpinan DPR untuk berfoto bersama.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Habiburokhman membacakan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan di Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022). Johanis terpilih berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara di Komisi III DPR yang melibatkan 53 anggota dewan yang hadir.
Johanis memperoleh sebanyak 38 suara, sementara pesaingnya yakni Inspektur Utama di Inspektorat BPK I Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
“Apakah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti pimpinan KPK itu dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada seluruh anggota dewan yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Kemudian, seluruh anggota dewan yang hadir secara luring dan daring menjawab setuju, dan disambut pengetukan palu pengesahan. Selanjutnya, Dasco memperkenalkan Johanis Tanak dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, kemudian Johanis diperkenankan menaiki podium pimpinan DPR untuk berfoto bersama.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Habiburokhman membacakan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan di Komisi III DPR pada Rabu (28/9/2022). Johanis terpilih berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara di Komisi III DPR yang melibatkan 53 anggota dewan yang hadir.
Johanis memperoleh sebanyak 38 suara, sementara pesaingnya yakni Inspektur Utama di Inspektorat BPK I Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
(rca)