Komnas HAM Minta Pangkostrad dan KSAD Evaluasi Total Brigif 20 Papua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM akan meminta KSAD dan Pangkostrad untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel Brigif 20 di Timika, Papua. Hal ini diangga[p penting karena selama ini kasus di Papua kerap melibatkan anggota dari Brigif 20 Papua.
"Karena memang terdapat beberapa contoh kasus terkait jual beli senjata atau amunisi dan yang lainnya, termasuk juga temuan kami terkait senjata rakitan. Oleh karena itu kamu minta juga evaluasi kepada Brigif 20 ini kok mengapa disana terus terjadi terkait jual beli amunisi dan senjata rakitan termasuk juga tindakan yang patut dilakukan oleh anggota TNI," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Oleh karena itu, Anam mengatakan akan melaporkan temuan hal tersebut dan meminta kepada Pangkostrad dan KSAD maupun Panglima TNI untuk melakukan evaluasi dalam menciptakan profesionalisme di tubuh TNI.
"Kami menginginkan dan menyakini komitmen Pangkostrad dan KASAD dan secara keseluruhan Panglima TNI kepingin memiliki TNI yang profesional yang jauh dari urusan yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan," tegasnya.
"Komitmen itu yang saya tangkap dari Panglima, akan tetapi realitasnya dilapangan masih jauh," sambungnya.
Komnas HAM sebelumnya mengungkap oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus mutilasi warga Papua di Kabupaten Mimika punya rekam jejak yang buruk. Pelaku disebut mempunyai catatan pelanggaran disiplin.
"Dari TNI pokoknya menerangkan informasi antara lain informasi soal pelaku anggota TNI memiliki catatan pelanggaran disiplin," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).
"Jadi sebelum peristiwa mutilasi ini, pelaku juga ada yang sudah mendapat atau kemudian memiliki record buruk soal pelanggaran disiplin. Terus juga ada informasi pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan," ujar dia.
Lihat Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
"Karena memang terdapat beberapa contoh kasus terkait jual beli senjata atau amunisi dan yang lainnya, termasuk juga temuan kami terkait senjata rakitan. Oleh karena itu kamu minta juga evaluasi kepada Brigif 20 ini kok mengapa disana terus terjadi terkait jual beli amunisi dan senjata rakitan termasuk juga tindakan yang patut dilakukan oleh anggota TNI," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Oleh karena itu, Anam mengatakan akan melaporkan temuan hal tersebut dan meminta kepada Pangkostrad dan KSAD maupun Panglima TNI untuk melakukan evaluasi dalam menciptakan profesionalisme di tubuh TNI.
"Kami menginginkan dan menyakini komitmen Pangkostrad dan KASAD dan secara keseluruhan Panglima TNI kepingin memiliki TNI yang profesional yang jauh dari urusan yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan," tegasnya.
"Komitmen itu yang saya tangkap dari Panglima, akan tetapi realitasnya dilapangan masih jauh," sambungnya.
Komnas HAM sebelumnya mengungkap oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus mutilasi warga Papua di Kabupaten Mimika punya rekam jejak yang buruk. Pelaku disebut mempunyai catatan pelanggaran disiplin.
"Dari TNI pokoknya menerangkan informasi antara lain informasi soal pelaku anggota TNI memiliki catatan pelanggaran disiplin," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).
"Jadi sebelum peristiwa mutilasi ini, pelaku juga ada yang sudah mendapat atau kemudian memiliki record buruk soal pelanggaran disiplin. Terus juga ada informasi pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan," ujar dia.
Lihat Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
(muh)