Menteri LHK Ajak Generasi Muda Berperan Jaga Kelestarian Hutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memastikan pemerintah terus melakukan terobosan menghadapi perubahan iklim . Terobosan ini untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.
"Jadi, pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan memiliki peran penting untuk menangkal dari ancaman bencana, dan hal ini juga sebagaimana tercantum dalam UUD 1945," kat Siti Nurbaya dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Siti menjelaskan, pada aspek pengendalian iklim, Indonesia juga telah menegaskan kepada dunia melalui ratifikasi Paris Agreement dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
"Tentunya, komitmen kita tetap kita jalankan untuk mewujudkan tujuan global dengan membatasi kenaikan rata-rata suhu global di bawah 2⁰C dari tingkat pre-industrialisasi," katanya.
Menurut Siti Nurbaya, sejumlah langkah telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Ia mencontohkan, Indonesia telah menyusun straregi implementasi NDC (Nationally Determined Contribution), juga strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon yang terangkum dalam Forestry and Other Land Uses (Folu Net Sink 2030), Industrial Process and Peoduction Uses (IPPU) dan Limbah (Waste).
Penerima gelar Profesor Kehormatan di Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya Malang ini juga mengajak generasi muda bersama-sama ikut serta dalam agenda perubahan iklim.
Baca juga: Hari Ozon, Banteng Muda Indonesia Serukan Aksi Nyata Pengendalian Perubahan Iklim
"Jadi, adik-adik perlu diketahui bahwa Folu Net Sink 2030 ini memberikan target pembangunan yang sangat fokus, dan untuk pertama kalinya dalam sejarah pembangunan di sektor kehutanan. Nah, untuk yang masih kuliah di Fakultas Kehutanan bisa ikut serta, agar apa? Agar generasi muda memiliki sikap dan peran penting dalam menjaga kelestarian hutan sebagai harta warisan bagi kita semua," katanya.
"Jadi, pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan memiliki peran penting untuk menangkal dari ancaman bencana, dan hal ini juga sebagaimana tercantum dalam UUD 1945," kat Siti Nurbaya dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Siti menjelaskan, pada aspek pengendalian iklim, Indonesia juga telah menegaskan kepada dunia melalui ratifikasi Paris Agreement dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
"Tentunya, komitmen kita tetap kita jalankan untuk mewujudkan tujuan global dengan membatasi kenaikan rata-rata suhu global di bawah 2⁰C dari tingkat pre-industrialisasi," katanya.
Menurut Siti Nurbaya, sejumlah langkah telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Ia mencontohkan, Indonesia telah menyusun straregi implementasi NDC (Nationally Determined Contribution), juga strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon yang terangkum dalam Forestry and Other Land Uses (Folu Net Sink 2030), Industrial Process and Peoduction Uses (IPPU) dan Limbah (Waste).
Penerima gelar Profesor Kehormatan di Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya Malang ini juga mengajak generasi muda bersama-sama ikut serta dalam agenda perubahan iklim.
Baca juga: Hari Ozon, Banteng Muda Indonesia Serukan Aksi Nyata Pengendalian Perubahan Iklim
"Jadi, adik-adik perlu diketahui bahwa Folu Net Sink 2030 ini memberikan target pembangunan yang sangat fokus, dan untuk pertama kalinya dalam sejarah pembangunan di sektor kehutanan. Nah, untuk yang masih kuliah di Fakultas Kehutanan bisa ikut serta, agar apa? Agar generasi muda memiliki sikap dan peran penting dalam menjaga kelestarian hutan sebagai harta warisan bagi kita semua," katanya.
(abd)