Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi, Polri: Soal Penahanan Tunggu Keputusan Kejagung
Selasa, 27 September 2022 - 17:15 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan penahanan Putri Candrawathi menunggu keputusan dari Kejagung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri melakukan evaluasi kesehatan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Adapun penahanan terhadap Putri Candrawathi menunggu keputusan dari Kejagung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan terkait penahanan tersebut tetap menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dinyatakan lengkapnya berkas penyidikan kasus Brigadir J.
"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21. Begitu P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progress-nya," katanya, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Polri Evaluasi Kondisi Fisik dan Psikis Putri Candrawathi untuk Kepentingan Pemberkasan
Menurut Dedi, pihaknya tidak menutup kemungkinan hal tersebut merupakan kebutuhan dari penahanan. Namun, penyidik tetap menunggu kelengkapan berkas. "P21 ya progress selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat baru nanti penyidik akan mengambil langkah berikutnya," ujar Dedi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan terkait penahanan tersebut tetap menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dinyatakan lengkapnya berkas penyidikan kasus Brigadir J.
"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21. Begitu P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progress-nya," katanya, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Polri Evaluasi Kondisi Fisik dan Psikis Putri Candrawathi untuk Kepentingan Pemberkasan
Menurut Dedi, pihaknya tidak menutup kemungkinan hal tersebut merupakan kebutuhan dari penahanan. Namun, penyidik tetap menunggu kelengkapan berkas. "P21 ya progress selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat baru nanti penyidik akan mengambil langkah berikutnya," ujar Dedi.
Lihat Juga :