Kasus Suap Hakim Agung, Mahfud MD Sebut Industri Hukum di Indonesia Gila-gilaan
Selasa, 27 September 2022 - 11:27 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, sering kali upaya penanganan korupsi yang dilakukan KPK dan Kejaksaan Agung justru digembos MA.
"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA," ucapnya.
Baca juga: Sebelum ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Ketua MA
"Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar," sambungnya.
Untuk itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi memerintahkan dirinya mereformasi hukum di Indonesia. "Maka Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," ucapnya.
"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA," ucapnya.
Baca juga: Sebelum ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Ketua MA
"Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar," sambungnya.
Untuk itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi memerintahkan dirinya mereformasi hukum di Indonesia. "Maka Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :