BLT BBM Diduga Gagal Dicairkan, Mensos Risma Diminta Benahi Data Bansos

Selasa, 27 September 2022 - 01:32 WIB
loading...
BLT BBM Diduga Gagal...
Kemensos diminta membenahi data masyarakat yang menerima BLT kompensasi kenaikan harga BBM.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dokDok
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) diminta membenahi data masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM. Pasalnya banyak ditemukan kasus BLT BBM gagal dicairkan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, sejak awal mengkhawatirkan data DTKS tersebut. Pasalnya data itu diambil awal covid-19, sementara orang menjadi miskin dan orang menjadi kaya bisa dalam hitungan detik.

“Ini salah satu yang saya khawatirkan, data itu kan diambil awal pandemi covid, harusnya datanya di-update. Harusnya ada data real time atau minimal per tiga bulan di-update,” kata Agus Pambagio dalam keterangannya kepada awak media akhir pekan lalu.

Agus menuturkan, tanggung jawab data DTKS tentunya ada di Kemensos sehingga banyak data yang carut-marut perlu segera dibenahi. Sebab sangat disayangkan jika masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah lalu tidak dapat mencairkan hanya karena permasalahan data yang tidak update.

“Rp150.000 per bulan (total Rp600.000) bagi warga yang tidak mampu itu berharga sekali saat ini. Kalau hanya karena data yang tidak update tentu sangat disayangkan, Menteri Sosial Risma harus tahu ini dan bertanggung jawab serta segera dibenahi data penerima BLT-nya,” tuturnya.

Agus menjelaskan, berdasarkan kajian yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia pada Desember 2021 lalu, ada 31.000 Aparatur Sipil Negara baik yang aktif maupun yang telah pensiun terdata menerima bansos dari pemerintah.

Hal ini menandakan data penerima bansos masih tidak valid dan proses pendataanya bermasalah. Kemensos pada saat itu menyebut bahwa kesemrawutan data penerima bansos dikarenakan DTKS yang menjadi acuan penyaluran bansos belum dimutakhirkan sejak 2017. Baca: DPR Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Ketat Penyaluran BLT

Problem lain, pemerintah kabupaten/kota juga tak disiplin dalam melakukan verifikasi dan validasi secara reguler. Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini mengklaim DTKS diperbarui setiap bulannya guna memastikan agar BLT BBM tepat sasaran.

“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” kata Risma.

Risma mengatakan, Kementerian yang dipimpinnya memiliki 70.000 pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.

Berdasarkan data Kemensos, sebanyak 20,65 juta warga terdata sebagai penerima BLT BBM. Nilai BLT BBM untuk warga kurang mampi ini diberikan Rp600.000 yang dibagi Rp150.000 per orang per bulan selama empat bulan pada periode September hingga Desember 2022.

Adapun syarat penerima BLT BBM yaitu: warga miskin atau rentan miskin, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, dan warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Investigasi Pengadaan...
Investigasi Pengadaan Sepatu dan Perlengkapan Sekolah Rakyat, Wamensos: Minggu Depan Harus Sudah Clear!
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Harga Sepatu Sekolah...
Harga Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Gus Ipul: Kami Tak Intervensi
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Buruan Daftar! Ini Cara...
Buruan Daftar! Ini Cara Mendaftar BLT BBM Secara Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved