Tunjuk Farhat Abbas Jadi Pengacara, Wanita Emas Siap Ganti Kerugian Negara
Minggu, 25 September 2022 - 14:08 WIB
loading...
Hasnaeni dikabarkan pengacaranya Farhat Abbas mengalami depresi berat karena rumahnya dieksekusi pengadilan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Farhat Abbas menjadi kuasa hukum Hasnaeni alias Wanita Emas setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung atas kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Farhat mengungkapkan kliennya sangat depresi berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. Kondisi ini disampaikan untuk menjelaskan mengapa kliennya histeris saat ditahan.
"Kalau hasil keterangan dokter itu psikis, depresi. Saya rasa kalau dokter kan ketika ditanya ini orang dirawat atau tidak dirawat, dokter bilang tidak dirawat, tensi normal semua akhirnya diberangkatkan ke Kejagung," kata Farhat kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Farhat Abbas: Memalukan
Sebelum ditahan, Farhat menyebut kliennya tidak dapat tidur selama tiga hari karena tengah mengurusi rumahnya yang dieksekusi pengadilan. Dia mengungkapkan, Hasnaeni saat itu tengah menuntut haknya kembali dan membuat laporan polisi.
"Dia berjuang untuk menuntut kembali rumahnya dengan membuat laporan polisi dan gugatan perdata, hingga saat ini status rumah yang di Lebak Bulus itu masih police line dan status quo," jelasnya.
"Kalau hasil keterangan dokter itu psikis, depresi. Saya rasa kalau dokter kan ketika ditanya ini orang dirawat atau tidak dirawat, dokter bilang tidak dirawat, tensi normal semua akhirnya diberangkatkan ke Kejagung," kata Farhat kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Farhat Abbas: Memalukan
Sebelum ditahan, Farhat menyebut kliennya tidak dapat tidur selama tiga hari karena tengah mengurusi rumahnya yang dieksekusi pengadilan. Dia mengungkapkan, Hasnaeni saat itu tengah menuntut haknya kembali dan membuat laporan polisi.
"Dia berjuang untuk menuntut kembali rumahnya dengan membuat laporan polisi dan gugatan perdata, hingga saat ini status rumah yang di Lebak Bulus itu masih police line dan status quo," jelasnya.
Lihat Juga :