Tunjuk Farhat Abbas Jadi Pengacara, Wanita Emas Siap Ganti Kerugian Negara

Minggu, 25 September 2022 - 14:08 WIB
loading...
Tunjuk Farhat Abbas...
Hasnaeni dikabarkan pengacaranya Farhat Abbas mengalami depresi berat karena rumahnya dieksekusi pengadilan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Farhat Abbas menjadi kuasa hukum Hasnaeni alias Wanita Emas setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung atas kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Farhat mengungkapkan kliennya sangat depresi berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. Kondisi ini disampaikan untuk menjelaskan mengapa kliennya histeris saat ditahan.

"Kalau hasil keterangan dokter itu psikis, depresi. Saya rasa kalau dokter kan ketika ditanya ini orang dirawat atau tidak dirawat, dokter bilang tidak dirawat, tensi normal semua akhirnya diberangkatkan ke Kejagung," kata Farhat kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Farhat Abbas: Memalukan

Sebelum ditahan, Farhat menyebut kliennya tidak dapat tidur selama tiga hari karena tengah mengurusi rumahnya yang dieksekusi pengadilan. Dia mengungkapkan, Hasnaeni saat itu tengah menuntut haknya kembali dan membuat laporan polisi.

"Dia berjuang untuk menuntut kembali rumahnya dengan membuat laporan polisi dan gugatan perdata, hingga saat ini status rumah yang di Lebak Bulus itu masih police line dan status quo," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved