KPK Pertimbangkan Pengobatan Lukas Enembe ke Singapura Asal Penuhi Pemeriksaan
Sabtu, 24 September 2022 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
KPK telah menyiapkan tim medis dan dokter tersendiri untuk memeriksa kesehatan para saksi maupun tersangka. Oleh karenanya, dokter dan tim medis KPK akan memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe jika nantinya hadir memenuhi panggilan pada Senin, 26 September 2022.
Baca juga: Mahfud MD: Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Kasus Hukum Bukan Politik
"Maka alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut. Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK. Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," sambungnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe memohon agar kliennya dapat diizinkan untuk berobat ke Singapura. Sebab, kuasa hukum Lukas mengklaim bahwa kondisi kliennya menurun. Hal itu yang menjadi alasan Lukas tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 26 September 2022.
Baca juga: Mahfud MD: Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Kasus Hukum Bukan Politik
"Maka alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut. Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK. Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," sambungnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe memohon agar kliennya dapat diizinkan untuk berobat ke Singapura. Sebab, kuasa hukum Lukas mengklaim bahwa kondisi kliennya menurun. Hal itu yang menjadi alasan Lukas tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 26 September 2022.
Lihat Juga :