KPK Tangkap Hakim Agung, Febri Diansyah Ungkap Ada Kemelut di Mulut Gawang
Jum'at, 23 September 2022 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
Setelah menjalani pemeriksaan, Sudrajad Dimyati langsung ditahan. Dia keluar dari ruang pemeriksaan dengan kondisi tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sudrajad bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Hakim Agung yang bertugas di Unit Kerja Kamar Perdata tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Lama KPK, Jalan Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Saat ini tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD untuk 20 hari pertama terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata, Jumat (23/9/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sudrajad bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Hakim Agung yang bertugas di Unit Kerja Kamar Perdata tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Lama KPK, Jalan Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Saat ini tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD untuk 20 hari pertama terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata, Jumat (23/9/2022).
(abd)
Lihat Juga :