Masalah Korupsi karena Kerugian Keuangan Negara dan Solusinya

Jum'at, 23 September 2022 - 17:30 WIB
loading...
A A A
Ada perangkat hukum baru terkait percepatan pemberantasan korupsi, tepatya pengembalian kerugian keuangan negara atau memulihkan perekonomian negara, di antaranya paling mutakhir adalah perampasan aset tindak pidana di mana subjek hukum utama adalah aset-aset hasil tindak pidana.

Aset tindak pidana yang berasal dari tindak pidana korupsi atau aset tindak pidana berkaitan dengan investasi dan keuangan negara terkait tindak pidana lingkungan hidup atau dalam kegaitan pasar modal.

Dalam kaitan aset sebagai subjek hukum di samping orang perorangan atau korporasi. Aspek hukum perampasam aset tindak pidana berkenaan sarana hukum perampasan aset melalui metoda perampasan aset tindak pidana dengan cara conviction-based (assets) forefeiture dan metode non-based criminal forefeiture atau civil-based forfeiture.

Kedua metode perampasan aset tindak pidana tersebut menggunakan aspek hukum acara yang berbeda. Hukum acara perampasan aset tindak pidana melalui penuntutan pidana sejalan dengan praktik hukum acara pidana yang telah lazim diberlakukan sesuai dengan KUHAP dan Hukum Acara Pidana perkara tipikor.

Sedangkan hukum acara untuk perampasan aset tindak pidana tanpa penuntutan dilakukan dengan hanya bukti petunjuk yang kuat saja dan pembuktian terbalik mengenai kepemilikan sah dari asetnya berdasarkan penetapan hakim dapat dimintakan pembuktian terbalik. Jika terdakwa tidak dapat membuktikan keabsahan aset-asetnya maka aset terdakwa dapat dirampas seketika.

Dua metode perampasan aset tindak pidana tersebut ada kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya aset terdakwa yang diduga berasal dari tindak pidana dapat segera dikembalikan kepada negara atau sebaliknya tetap berada pada pemiliknya, sedangkan perampasan aset melalui penuntutan pidana dipastikan berlangsung lama.

Dalam metode perampasan aset tanpa penuntutan, terdakwa bukan subjek hukum karenanya terdakwa tidak diwajibkan menjalankan hukuman. Sedangkan metode perampasan melalui penuntutan pidana,, terdakwa dan aset-asetnya tetap menjadi subjek hukum dan dapat dijatuhi hukuman baik aset yang terbukti berasal dari tindak pidana dan terdakwanya.

Kedua metode perampasan aset tersebut bertujuan, yakni perampasan aset non-penuntutan adalah pemiskinan terdakwanya, sedangkan perampasan aset dengan penuntutan, baik terdakwanya adalah penjeraan.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Rekomendasi
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Celine Evangelista Bantah...
Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima, Akui Sudah Punya Pasangan
Viral! Lagu MBG Mas...
Viral! Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Muncul di Film Cek Khodam, Ternyata Ini Ceritanya
Berita Terkini
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved