Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Kena Isu Lobi Toilet, Ini Kata KY

Jum'at, 23 September 2022 - 17:00 WIB
loading...
Hakim Agung Sudrajad...
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menegaskan bahwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati tidak terbukti dalam isu lobi toilet yang terjadi pada 2013. FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah terkena isu 'lobi toilet' saat fit and proper test calon Hakim Agung di Komisi III DPR pada 2013. Saat itu, Sudrajad masih berstatus Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak. Sementara, anggota DPR yang ditemui adalah anggota dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, Sudrajad Dimyati tidak terbukti dalam isu lobi toilet. "Mengenai lobi itu terjadi di tahun 2013 dan pada saat itu informasi yang saya dapatkan bahwa itu tidak terbukti, sehingga kemudian saudara tersebut dinyatakan lolos pada proses seleksi calon hakim," kata Mukti Fajar lewat Youtube resmi KY, Jumat (23/9/2022).

Menurut Mukti, KY terus berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini. "Inilah yang kita lakukan koordinasi komunikasi dengan KPK, tapi tentunya Komisi Yudisial akan menjalankan proses pemeriksaan yang akan didahului dengan menggali berbagai informasi dari kronologi, kemudian saksi-saksi, bukti, dan keterlibatan tersangka tersebut," ujarnya.



Sesuai tugas dan kewenangannya, KY akan melakukan pemeriksaan dan persidangan dengan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan Mahkamah Agung (MA) jika cukup bukti pelanggaran kode etik hakim dari Sudrajad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved