Marak Kekerasan Seksual, Ketua MPR Minta Polisi Beri Sanksi Tegas

Kamis, 22 September 2022 - 07:55 WIB
loading...
Marak Kekerasan Seksual, Ketua MPR Minta Polisi Beri Sanksi Tegas
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksual yang kian marak terjadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) , Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksua l yang kian marak terjadi.

Terbaru ada empat anak yang terduga sebagai pelaku pemerkosaan remaja putri di Jakarta. Bamsoet meminta aparat kepolisian tidak ragu untuk menindak dan memberi sanksi tegas sesuai dengan hukum positif yang berlaku.

"Apabila terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja putri tersebut sudah terbukti bersalah dan melanggar hukum agar dapat menimbulkan efek jera," ujar Bamsoet, Rabu (21/9/2022).



Ia juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA dan Kementerian Sosial/Kemensos dapat memberikan jaminan perlindungan hukum, baik materi, dan moril kepada korban kekerasan atau pelecehan seksual.

"Pendamping diperlukan hingga hingga korban benar-benar pulih dari trauma yang dialami, terlebih apabila tidak memungkinnya korban dikembalikan ke orang tua atau keluarganya karena berbagai faktor," jelas Bamsoet.

Politikus Golkar ini juga mendorong KPPPA bersama Komisi Nasional/Komnas Perlindungan Anak/PA dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia/LPAI melakukan peningkatan dan optimalisasi upaya preventif untuk mencegah kasus-kasus kekerasan seksual, utamanya terhadap anak dan perempuan.

"Pemerintah dan pemerintah daerah dapat membangun lebih banyak ruang ramah perempuan dan anak di lingkup publik dan pengawasan dari orang tua, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman apabila sedang berada di ruang publik," kata dia.

Bamsoet juga mengajak masyarakat untuk tetap awas terhadap lingkungan sekitarnya dan segera melaporkan apabila ada tindakan pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi ke pihak kepolisian. Baca juga: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Terjangkit HIV, 8 Saksi Diperiksa Polisi

"Mengimbau masyarakat utamanya orang tua untuk berani melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya indikasi atau tindakan kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar," tutup Bamsoet.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2560 seconds (0.1#10.140)