SAS Institute Usulkan Adanya Advokasi dalam Penyelenggara Pesantren
Rabu, 21 September 2022 - 13:12 WIB
loading...
Deputi Kajian SAS Institute Abi Rekso, Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah, Direktur Eksekutif SAS Institute Dr Sadullah Affandy. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Said Aqil Siroj (SAS) Institute mengusulkan adanya advokasi dalam penyelenggara pesantren. Pandangan ini disampaikan oleh Dr Sa'dullah Affandy yang akrab dipanggil Kang Sa'dun selaku Direktur Eksekutif SAS Institute.
Usulan ini diungkapkan oleh Kang Sa'dun dalam Milad ke-10 Pesantren Ora Aji, Yogyakarta 18 September 2022 lalu melalui Forum Gus dan Ning yang dihadiri para pengasuh muda pondok pesantren di Indonesia.
"Karena pesantren kita berdiri di atas Negara Republik Kesatuan Indonesia (NKRI), maka secara otomatis kita perlu mentaati hukum dan peraturan yang berlaku," kata Kang Sa'dun dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
"Kita perlu mendorong agar pesantren menjadi salah satu teladan atas kepatuhan hukum. Jadi, nanti pihak pengasuh juga perlu memperkuat advokasi hukum dan transparan jika ada masalah baru," tambahnya.
Baca juga: Masanya Pesantren Berbenah!
Sementara Nyai Maria Ulfah Pengasuh Pondok Pesantren Lasem, sebagai salah satu peserta menekankan, perlunya refleksi dan muhasabah atas rentetan kejadian ini.
"Pesantren telah banyak berkontribusi bagi peradaban Islam dan Bernegara di Indonesia, oleh karenanya jika jelas-jelas terjadi sebuah masalah besar di pondok semestinya pengasuh pondok perlu proaktif dalam menyelesaikan masalah," jelasnya.
Usulan ini diungkapkan oleh Kang Sa'dun dalam Milad ke-10 Pesantren Ora Aji, Yogyakarta 18 September 2022 lalu melalui Forum Gus dan Ning yang dihadiri para pengasuh muda pondok pesantren di Indonesia.
"Karena pesantren kita berdiri di atas Negara Republik Kesatuan Indonesia (NKRI), maka secara otomatis kita perlu mentaati hukum dan peraturan yang berlaku," kata Kang Sa'dun dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
"Kita perlu mendorong agar pesantren menjadi salah satu teladan atas kepatuhan hukum. Jadi, nanti pihak pengasuh juga perlu memperkuat advokasi hukum dan transparan jika ada masalah baru," tambahnya.
Baca juga: Masanya Pesantren Berbenah!
Sementara Nyai Maria Ulfah Pengasuh Pondok Pesantren Lasem, sebagai salah satu peserta menekankan, perlunya refleksi dan muhasabah atas rentetan kejadian ini.
"Pesantren telah banyak berkontribusi bagi peradaban Islam dan Bernegara di Indonesia, oleh karenanya jika jelas-jelas terjadi sebuah masalah besar di pondok semestinya pengasuh pondok perlu proaktif dalam menyelesaikan masalah," jelasnya.
Lihat Juga :