KPK Dalami Aliran Dana di Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe

Rabu, 21 September 2022 - 10:05 WIB
loading...
KPK Dalami Aliran Dana...
KPK masih terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi Rp1 miliar kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi Rp1 miliar kepada Gubernur Papua Lukas Enembe . Lembaga antirasuah itu juga akan mendalami dugaan aliran dana yang berada di rekening tersangka untuk mengetahui jumlah kerugian negara.

"Kami juga ingin sampaikan dengan dengan laporan hasil analisi bersifat informasi, jadi supaya pemahamannya kita utuh ya. LHA itu bersifat informasi intelijen, nah KPK dalam rangka penyidikan tentu alat bukti, nah makanya kalau kemudian 1 informasi terkait dengan laporan hasil analisis, maka berikutnya adalah dibuktikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

"Apakah alat bukti sebagaimana dalam KUHAP itu cukup dari saksi, dari alat bukti surat, dari alat bukti ahli, dari alat bukti yang lain, termasuk keterangan dari tersangka itu sendiri," katanya.



Hal itu menjadi sangat penting untuk memastikan seorang tersangka dapat ditetapkan sebagai terdakwa atau proses pemeriksaannya dihentikan. "Itu yang kemudian harus dikumpulkan dilengkapi oleh penegak hukum, tidak serta merta ketika ada informasi bahwa itu adalah betul adanya tindak pidana misalanya seperti itu," ujarnya.

Kendati demikian, KPK akan mengembangkan setiap informasi yang masuk ke dalam institusi lembaga antirasuah tersebut. "Harapannya nanti perkembangan perkara ini pasti akan diinformasikan pada teman-teman sebagai bentuk keterbukaan KPK," katanya.

Baca juga: KPK Sudah Kantongi Nama Kaki Tangan Lukas Enembe dengan Kasino di Singapura
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)