Bawaslu Minta Polri-Kejaksaan Susun Electoral Justice System untuk Atasi Pidana Pemilu
Selasa, 20 September 2022 - 16:54 WIB
loading...
Kepala Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap Polri dan Kejaksaan menyusun desain baru electoral justice system untuk penanganan hukum pidana Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) RI Rahmat Bagja berharap Polri dan Kejaksaan menyusun desain baru electoral justice system untuk penanganan hukum pidana Pemilu 2024.
"Semoga tetap pidana dalam konteksnya upaya hukum terakhir walaupun ada ketentuan pidananya," ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel kawasan, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9/2022).
Namun demikian, dia yakin dalam pendidikan hukum, menempatkan hukum pidana adalah di akhir. Pencegahan sosiaslisasi dan pengawasan dalam setiap ruang lingkup penyelenggaraan pemilu adalah yang paling penting.
Baca juga: SBY Sebut Ada Tanda-tanda Pemilu 2024 Tak Jurdil, Bawaslu: Ini Warning
"Pidana adalah ultimum remidium. Ini yang kita harapkan ada di masing-masing benak para penegak hukum pemilu baik bawaslu, polisi, dan kejaksaan," jelasnya.
"Semoga tetap pidana dalam konteksnya upaya hukum terakhir walaupun ada ketentuan pidananya," ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel kawasan, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9/2022).
Namun demikian, dia yakin dalam pendidikan hukum, menempatkan hukum pidana adalah di akhir. Pencegahan sosiaslisasi dan pengawasan dalam setiap ruang lingkup penyelenggaraan pemilu adalah yang paling penting.
Baca juga: SBY Sebut Ada Tanda-tanda Pemilu 2024 Tak Jurdil, Bawaslu: Ini Warning
"Pidana adalah ultimum remidium. Ini yang kita harapkan ada di masing-masing benak para penegak hukum pemilu baik bawaslu, polisi, dan kejaksaan," jelasnya.
Lihat Juga :