Belum Menyerah, Pengacara Ferdy Sambo Cari Langkah Hukum Setelah Banding Ditolak

Selasa, 20 September 2022 - 13:46 WIB
loading...
Belum Menyerah, Pengacara...
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat
A A A
JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo , Arman Hanis mengaku akan mempelajari putusan Sidang Komisi Banding untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sebelumnya, permohonan banding Ferdy Sambo atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri ditolak.

"Terkait putusan banding tersebut, setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).

"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," katanya.



Arman belum dapat memastikan apakah memang ada langkah hukum lanjutan atau tidak. Pasalnya, kata Arman, dirinya belum menerima putusan sidang. "Putusannya belum kami terima, kalau sudah diterima kami akan pelajari dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Banding menolak permohonan banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan PTDH. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sidang banding tersebut merupakan langkah hukum terakhir yang dapat dilakukan Ferdy Sambo.

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi kepada yang bersangkutan, ini merupakan komitmen bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus kasus kode etik di Duren Tiga kemarin," kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Resmi Dipecat, Polri Tegaskan Tak Ada Upacara PTDH Ferdy Sambo

Untuk diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo resmi ditolak. "Memutuskan permohonan banding dari saudara nama Ferdy Sambo SH SIK MH, pangkat NRP Irjen Pol 73020260, jabatan pati kesatuan. Satu, menolak permohnan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang, Senin (19/9/2022).

Dedi menegaskan, putusan sidang yang disampaikan Irwasum tersebut bersifat final. Setelah ini, kata Dedi, pihaknya akan memproses administrasi terkait putusan terhadap Ferdy Sambo.

"Maka proses administrasi terkait keputusan yang dijatuhkan oleh sidang Komisi Banding ini akan diproses dan dipahami oleh SDM polri. Nanti keputusannya telah disahkan baru," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Terungkap! Mantan Kapolres...
Terungkap! Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terima Aliran Dana Narkoba dari 2 Bandar
Kubu AKBP Didik Putra...
Kubu AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Penyimpangan Seksual, Polri Fokus Usut Kasus Narkoba
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Rekomendasi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Infografis
Kasus Pembunuhan Brigadir...
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved