DPR Sahkan 5 Calon Anggota Dewas BPKH, Ini Nama-namanya

Selasa, 20 September 2022 - 12:00 WIB
loading...
DPR Sahkan 5 Calon Anggota...
DPR mengesahkan 5 calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terpilih dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022) pagi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - DPR mengesahkan 5 calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terpilih dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022) pagi.

Awalnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir.

"Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaam Keuangan Haji dari unsur masyarakat periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk F Paulus di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp162 Triliun

Kemudian dijawab persetujuan oleh semua Anggota DPR yang hadir secara luring maupun daring. Persetujuan itu kemudian dilanjutkan dengan ketukan palu pengesahan.

Lodewijk lalu memperkenalkan 5 calon Anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027. "Selanjutnya kami perkenalkan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dari unsur masyarakat periode 2022-2027, yang kami sebutkan namanya untuk berdiri di tempat," ujarnya.

Mereka adalah:

1. Dr Deni Suardini;
2. Heru Muara Sidik;
3. Dr M Dawud Arif Khan;
4. Dr Mulyadi; dan
5. Dr H Rojikin.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam laporannya mengatakan bahwa komisinya telah melakukan fit and proper test dengan mengedepankan prinsip meritokrasi yaitu memberikan kesempatan kepada seseorang yang memimpin berdasarkan kemampuan dan prestasi.

"Komisi VIII menyeleksi calon yang memiliki kompetensi dan memiliki integritas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan haji," katanya membacakan laporan.

Menurut Kahfi, calon yang diajukan presiden berjumlah 10 orang. Komisi VIII melalui musyawarah mufakat telah memilih dan menetapkan 5 calon Anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022 pada 30 Agustus 2022.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)