DPR Minta Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi
Senin, 19 September 2022 - 18:25 WIB
loading...
DPR minta pemerintah segera berlakukan pembatasan BBM bersubsidi dan melakukan pendistribusian secara tertutup. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk segera mengundangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal ini untuk menjadi landasan hukum agar BBM subsidi semakin tepat sasaran demi memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, konsumsi BBM subsidi melonjak pada 2022 karena pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19. Sayangnya masih banyak masyarakat mampu yang lebih memilih membeli BBM subsidi karena harganya lebih murah.
Saleh mengungkapkan, ada dua penyalahgunaan BBM subsidi. Pertama, penyalahgunaan BBM subsidi ke ranah pidana, dan kasus ini mengalami peningkatan dalam empat bulan terakhir.
Baca juga: Kawal Demo Tolak Kenaikan BBM, Polres Jakpus Turunkan 1.600 Personel
“Kedua yang tidak tepat sasaran itu yang banyak dibahas kan kalau data BPS dan Kementerian Keuangan sekian persen itu tidak tepat sasaran artinya orang itu sebutlah tidak butuh subsidi itu mampu beli tetapi karena harganya lebih murah ya mereka pilih itu,” katanya dalam diskusi bertajuk “Pembatasan BBM Berkeadilan” di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, konsumsi BBM subsidi melonjak pada 2022 karena pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19. Sayangnya masih banyak masyarakat mampu yang lebih memilih membeli BBM subsidi karena harganya lebih murah.
Saleh mengungkapkan, ada dua penyalahgunaan BBM subsidi. Pertama, penyalahgunaan BBM subsidi ke ranah pidana, dan kasus ini mengalami peningkatan dalam empat bulan terakhir.
Baca juga: Kawal Demo Tolak Kenaikan BBM, Polres Jakpus Turunkan 1.600 Personel
“Kedua yang tidak tepat sasaran itu yang banyak dibahas kan kalau data BPS dan Kementerian Keuangan sekian persen itu tidak tepat sasaran artinya orang itu sebutlah tidak butuh subsidi itu mampu beli tetapi karena harganya lebih murah ya mereka pilih itu,” katanya dalam diskusi bertajuk “Pembatasan BBM Berkeadilan” di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Lihat Juga :