Bobby Nasution Sambangi KPK Bahas Masalah Penertiban Aset di Medan
Senin, 19 September 2022 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
Ipi menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan No 35 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 sebagai aturan teknis pelaksanaan atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan Dan Permukiman Di Daerah, telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan.
Baca juga: Selamat, di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution, Kota Medan Masuk 8 Besar Nominasi Pelayanan Investasi Terbaik Tingkat Nasional
"Tercatat, dari 106 perumahan yang berdiri di seluruh Kota Medan, Pemkot Medan baru berhasil menyelesaikan serah terima atas delapan perumahan sepanjang 2020-2021. Empat PSU perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021," beber Ipi.
"PSU dari kedelapan perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp142 miliar," tambahnya.
Selain itu, kata Ipi, di tahun ini juga telah diverifikasi PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) dari enam perumahan lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengukuran ulang. Hasil data yang dikantongi, aset tersebut seluas total 11.888 meter persegi dengan perkiraan nilai sekitar Rp39 miliar.
Baca juga: Selamat, di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution, Kota Medan Masuk 8 Besar Nominasi Pelayanan Investasi Terbaik Tingkat Nasional
"Tercatat, dari 106 perumahan yang berdiri di seluruh Kota Medan, Pemkot Medan baru berhasil menyelesaikan serah terima atas delapan perumahan sepanjang 2020-2021. Empat PSU perumahan dilakukan penyerahan pada 2020, dan empat perumahan lainnya pada 2021," beber Ipi.
"PSU dari kedelapan perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp142 miliar," tambahnya.
Selain itu, kata Ipi, di tahun ini juga telah diverifikasi PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) dari enam perumahan lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengukuran ulang. Hasil data yang dikantongi, aset tersebut seluas total 11.888 meter persegi dengan perkiraan nilai sekitar Rp39 miliar.
Lihat Juga :