Gugatan 14 Parpol Ditolak, Bawaslu Persilakan Tempuh Jalur Hukum Lain

Senin, 19 September 2022 - 10:33 WIB
loading...
Gugatan 14 Parpol Ditolak,...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama jajaran berikan keterangan hasil pengawasan tahapan pendaftaran parpol pemilu 2024, di Jakarta, Senin, (15/8/2022). FOTO/SINDOnews/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menolak gugatan 14 partai politik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 . Bawaslu mempersilakan parpol-parpol tersebut untuk menempuh upaya hukum lain.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dari hasil pemeriksaan, gugatan 14 parpol kepada KPU itu tidak terbukti. KPU tidak melanggar administrasi Pemilu seperti yang dituduhkan.

"Silakan saja kalau ada cara hukum yang lain," kata Rahmat Bagja kepada MNC Portal Indonesia, Senin (19/9/2022).



Seperti Partai Pandai yang berencana melaporkan KPU ke Polri. Gugatan parpol besutan Farhat Abbas itu ditolak Bawaslu dan gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

"Kami tidak bisa memberikan apa-apa selain kemudian bahwa setelah diperiksa tidak ada, bahwa tidak terbukti KPU melalukan kesalahan prosedur," kata Rahmat.

Menurut Rahmat, pihaknya memutuskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kewenangan Bawaslu. "Saya tidak bisa membatasi ya silakan saja (ambil langkah hukum lain). Bawaslu hanya memutus apa yang menjadi kewenangan Bawaslu dan juga berkomentar apa yang menjadi kewenangan kami," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rekomendasi
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Siapa Hamad bin Khalifa...
Siapa Hamad bin Khalifa Al Thani? Pemimpin yang Meningkatkan PDB Qatar hingga 24 Kali Lipat
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved