Temui Panglima TNI Andika Perkasa, Yusril Diskusi Permasalahan Tanah
Sabtu, 17 September 2022 - 22:43 WIB
loading...
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan khusus dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI Jakarta, Kamis (15/9/2022).Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa . Keduanya membahas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi TNI di Mabes TNI Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Pembicaraan informal tersebut berlangsung santai dan penuh keakraban pada 15 September 2022 lalu. Panglima TNI Jenderal TNI Andika mengatakan, persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah terkait dengan tanah.
Pasalnya secara faktual TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan.Baca: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Masuk Tokoh Berpengaruh di Pemerintahan Jokowi
Sebagian lagi lahan-lahan sekian lama berada dalam kekuasaan TNI, kini diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka. Bahkan tidak sedikit jumlahnya lahan-lahan tersebut kini dikuasai baik oleh warga masyarakat maupun perusahaan swasta dan dijadikan permukiman atau lahan kegiatan bisnis.
Sebaliknya pula, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga. Namun eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.
Pembicaraan informal tersebut berlangsung santai dan penuh keakraban pada 15 September 2022 lalu. Panglima TNI Jenderal TNI Andika mengatakan, persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah terkait dengan tanah.
Pasalnya secara faktual TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan.Baca: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Masuk Tokoh Berpengaruh di Pemerintahan Jokowi
Sebagian lagi lahan-lahan sekian lama berada dalam kekuasaan TNI, kini diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka. Bahkan tidak sedikit jumlahnya lahan-lahan tersebut kini dikuasai baik oleh warga masyarakat maupun perusahaan swasta dan dijadikan permukiman atau lahan kegiatan bisnis.
Sebaliknya pula, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga. Namun eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.
Lihat Juga :