5 Brevet Jenderal Andika Perkasa yang Didapat dari US Army
Sabtu, 17 September 2022 - 20:42 WIB
loading...
Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI yang memiliki sejumlah brevet dari US Army. Foto DOK SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa , Panglima TNI yang memiliki sejumlah brevet dari US Army. Tanda brevet tersebut bahkan terlihat dalam seragamnya yang cukup menarik perhatian.
Dilansir dari talent.army.mil, penyerahan brevet dari US Army ini diberikan pada setiap perwira yang ikut serta dalam program pendidikan dan latihan yang diselenggarakan bersama Angkatan Militer Amerika Serikat.
Baca juga : Kostrad Yonif Para Raider 330 Latihan Patroli Tempur Bersama US Army
Sehingga brevet ini merupakan bukti penghargaan dimana seorang perwira TNI telah menjalani latihan bersama Angkatan Bersenjata AS dan memiliki kemampuan yang mumpuni.
Bila di total terdapat 12 brevet yang menghiasi seragam Jenderal Andika Perkasa. Berikut lima di antaranya yang didapat dari US Army :
1. Master Explosive Ordnance Disposal Badge
Brevet ini diberikan terhadap perwira yang memiliki kemampuan menjinakkan bahan peledak. Prajurit juga telah terlatih untuk membuat, membongkar mengerahkan dan membuang amunisi peledak.
Dilansir dari talent.army.mil, penyerahan brevet dari US Army ini diberikan pada setiap perwira yang ikut serta dalam program pendidikan dan latihan yang diselenggarakan bersama Angkatan Militer Amerika Serikat.
Baca juga : Kostrad Yonif Para Raider 330 Latihan Patroli Tempur Bersama US Army
Sehingga brevet ini merupakan bukti penghargaan dimana seorang perwira TNI telah menjalani latihan bersama Angkatan Bersenjata AS dan memiliki kemampuan yang mumpuni.
Bila di total terdapat 12 brevet yang menghiasi seragam Jenderal Andika Perkasa. Berikut lima di antaranya yang didapat dari US Army :
1. Master Explosive Ordnance Disposal Badge
Brevet ini diberikan terhadap perwira yang memiliki kemampuan menjinakkan bahan peledak. Prajurit juga telah terlatih untuk membuat, membongkar mengerahkan dan membuang amunisi peledak.
Lihat Juga :