PPATK Serahkan Hasil Analisis Aliran Duit Lukas Enembe ke KPK

Jum'at, 16 September 2022 - 09:30 WIB
loading...
PPATK Serahkan Hasil...
PPATK telah menyerahkan temuan dan analisis transaksi keuangan pada rekening Gubrenur Papua Lukas Enembe. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) enggan membeberkan aliran transaksi keuangan pada rekening Gubernur Papua, Lukas Enembe. PPATK memastikan bahwa hasil temuan dan analisis rekening Lukas Enembe telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hasil analisis yang dilakukan PPATK sudah disampaikan ke KPK. Kemana saja dan berapa jumlahnya saya tidak bisa sebutkan," kata Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Rp33,7 Miliar

Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku cukup intensif berkoordinasi dengan KPK. Dia memastikan setiap transaksi di rekening Lukas Enembe bakal didalami. Termasuk, dugaan adanya aliran uang ke rumah judi online alias kasino di luar negeri.

"Ya kami koordinasi sangat intens dengan KPK. Seluruh transaksi para pihak kami dalami," ujar Ivan dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui telah mengantongi informasi adanya dugaan uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. KPK bakal mendalami informasi tersebut saat proses pemeriksaan saksi.

"Kemudian, apakah juga menyangkut dengan TPPU judi, ya tentu nanti akan lebih didalami di dalam proses penyidikan," kata Alex, Rabu (14/9/2022).

"Sejauh mana, apakah rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan itu, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi misalnya, ya itu tentu informasi-informasi tersebut yang nanti tentu didalami dalam proses penyidikan," imbuhnya.



Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua.

Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penyelidik KPK Mengaku...
Penyelidik KPK Mengaku Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Diungkap di Sidang Hasto
Di Persidangan, Penyelidik...
Di Persidangan, Penyelidik KPK: Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Profil Rusten Umerov,...
Profil Rusten Umerov, Menhan Ukraina yang Ikut Perundingan Damai dengan Rusia
Bahlil Blak-blakan Ungkap...
Bahlil Blak-blakan Ungkap Banyak Blok Migas Telantar, Minta Ini ke Prabowo
Masuk Daftar Pisang...
Masuk Daftar Pisang Terbaik di Dunia, Ini 5 Manfaat Kesehatan Pisang Raja
Berita Terkini
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Pesan Panglima TNI saat...
Pesan Panglima TNI saat Sertijab Kababinkum dan Kasetum: Integrasikan Diri dengan Satuan
MA Kabulkan PK Alex...
MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved