Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI Usul RUU HIP Diubah Judul dan Substansinya

Kamis, 02 Juli 2020 - 19:03 WIB
loading...
Try Sutrisno dan Purnawirawan...
Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno bersama Purnawirawan TNI mendatangi Pimpinan MPR RI guna memberikan saran dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno bersama Purnawirawan TNI mendatangi Pimpinan MPR RI guna memberikan saran dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurut Try, haluan Pancasila tidak sepatutnya dijadikan UU karena Pancasila merupakan state fundamental norm yang berada paling atas. Karena itu, ia mengusulkan agar RUU HIP ini diubah baik dari judul maupun isinya.

“Kedatangan kami kemarin untuk bersilaturahmi dengan Pimpinan MPR tidak lain hanya ingin bisa memberikan satu masukan, pandangan sekaligus juga harapan dari para purnawirawan menanggapi kemarin proses dinamika yang terjadi di masyarakat menyangkut UU Haluan Ideologi Pancasila. Kedatangan kami kemarin untuk memberikan saran, pandangan bahwa UU HIP kita harapkan sudah harus diganti baik nomenklatur judul maupun isinya,” ujar Try seusai pertemuan tertutup dengan Pimpinan MPR sekitar 2,5 jam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI Akan Temui Pimpinan MPR terkait RUU PIP)

Try menjelaskan kalau judulnya itu haluan ideologi Pancasila bisa menjadi kontroversi antara disiplin ilmu politik karena Pancasila sebagai state fundamental norm. Sementara, UU ini sebagai penjabaran pelakasaaan Pancasila sudah sepantasnya UU ini diubah judulnya menjadi UU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

“Kemudian, bicara pembinaan, pembinaan Ideologi Pancasila adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Itulah arti dari pada pembinaan itu,” terangnya.

Mantan Panglima TNI era Suharto ini menjelaskan soal tujuan daripada pembinaan itu. Yaitu pertama, terbentuknya jati diri dan karakter bangsa, sikap perilaku patriotik, cinta Tanah Air, terciptanya sikap saling hormat menghormati, toleransi dan kerukunan sebagai bangsa bernegara.

Kedua, terwujudnya sistem pendidikan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan riset dan inovasi nasional sebagai landasan penysusunan pembangunan nasional yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Ketiga, lanjut Try, mewujudkan pelaksanaan pembangunan pusat nasional, termasuk pusat dan daerah yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Keempat, terwujudnya sistem politik dan demokrasi pembentukan hukum nasional serta politik luar negeri yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Kelima, terwujunya tujuan negara dalam mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila.

“Inilah inti daripada pertemuan kita tadi, melihat urgensi, proses pemerintah dan DPR akan dapat dialksanakan secara lancar, di samping konsentrasi bangsa ini menghadapi COVID-19. UU ini kita terus proses secara lancar. Ini menyangkut ekstensi, kejayaan dan menyangkut juga keselamatan dari bangsa dan negara,” tutur Try.

Try juga menegaskan bahwa RUU HIP ini berbeda dengan RUU PIP. RUU HIP bisa menimbulkan berbagai tafsir atas haluan Pancasila dan tidak sepatutnya Pancasila dimasukkan ke UU. Kalau RUU PIP, lebih kepada melaksanakan, mempraktikkan dan menjabarkan Pancasila dalam tingkah laku sehari-hari. (Baca juga: Tak Ada Pencabutan RUU HIP, Pemerintah Usulkan 3 RUU Baru)

“Sebagai tuntunan tingkah laku sebagai pada, negara maupun sebagai bangsa negara pada umumnya,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Rekomendasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved