Bentuk Mujahid Digital, MUI: Satgas Pemantau Hoaks hingga Kontra Narasi
Kamis, 15 September 2022 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Waketum MUI Paparkan Piagam Madinah di Forum R20
Walaupun MUI telah memiliki atensi khusus melalui fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Namun, pada kongres tersebut juga akan menghasilkan Pedoman Etika Sosial (Code of Conduct) dalam dunia digital.
"Harapannya ke depan ini jadi satu bahan pertimbangan untuk menjadi masukan-masukan bahan peraturan pemerintah terkait dengan undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008. Kami sebagai ormas terbesar di Indonesia harus ikut hadir dalam menemani pergulatan dan kemajuan teknologi informasi ini yang kita kenal dengan dunia digital," ujarnya.
"Saya kira MUI harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Dunia digital benar-benar menjadi dunia yang nyaman untuk kita tinggali bersama baik yang pribumi, native netizen yakni kaum milenial, juga kaum kolonial," tuturnya.
Walaupun MUI telah memiliki atensi khusus melalui fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Namun, pada kongres tersebut juga akan menghasilkan Pedoman Etika Sosial (Code of Conduct) dalam dunia digital.
"Harapannya ke depan ini jadi satu bahan pertimbangan untuk menjadi masukan-masukan bahan peraturan pemerintah terkait dengan undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008. Kami sebagai ormas terbesar di Indonesia harus ikut hadir dalam menemani pergulatan dan kemajuan teknologi informasi ini yang kita kenal dengan dunia digital," ujarnya.
"Saya kira MUI harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Dunia digital benar-benar menjadi dunia yang nyaman untuk kita tinggali bersama baik yang pribumi, native netizen yakni kaum milenial, juga kaum kolonial," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :