RUU PKS Dihapus, Ini Fakta Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:50 WIB
loading...
RUU PKS Dihapus, Ini...
Berdasarkan laporan yang dihimpun selama 2019, tercatat terjadi 4.898 kasus kekerasan seksual. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual yang terjadi hingga saat ini. Berdasarkan laporan yang dihimpun selama 2019, tercatat terjadi 4.898 kasus kekerasan seksual.

Tahun ini angkanya cukup tinggi. Pada periode Januari-Mei 2020, terdapat 542 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah kekerasan dalam rumah tangga atau relasi personal. Sebanyak 24% atau 170 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual.

Sementara, pada ranah komunitas, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 226 kasus. Sekitar 89%dari total kasus itu atau 203 kasus berkaitan dengan kekerasan seksual.(Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020 )

"Paling banyak diadukan adalah kasus kekerasan berbasis gender siber (KBGS) dengan berbagai macam bentuk kekerasan, di antaranya ancaman penyebaran foto dan video bernuansa seksual, mengirimkan atau mempertontonkan video bernuansa seksual, eksibisionis, hingga eksploitasi seksual," ungkap Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti rendahnya jumlah kasus yang dapat diproses hukum. Hasil tinjauan Komnas Perempuan dalam kurun 2016-2019, hanya 29% yang diterima dari 13.611 kasus perkosaan yang dilaporkan kepolisian. Kemudian, sekitar 70% dari kasus yang dilaporkan kepolisian itu diputus oleh pengadilan.

"Konteks khusus dari latar belakang korban, seperti disabilitas, lokasi geografis, maupun ragam kekerasan yang tidak memiliki payung hukum, menyebabkan halangan-halangan tersebut semakin nyata," katanya.

Karena itu, Komnas Perempuan menyesalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang resmi dihapus dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Padahal, sejak 2014, aturan itu selalu menjadi prioritas.(Baca juga: Kekerasan Seksual Meningkat, Komnas Perempuan Sesalkan RUU PKS Ditunda )

Komnas Perempuan pun mendesak agar DPR dan pemerintah bisa memastikan pembahasan RUU PKS dilaksanakan tahun depan dan tak ditunda lagi. Sebab, persoalan kekerasan seksual dirasakan menjadi situasi genting saat ini.

Desakan itu muncul karena DPR menunda pembahasan RUU PKS dalam rapat koordinasi Badan Legislasi dengan pimpinan komisi pada 30 Juni 2020. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak dihapus begitu saja dari daftar Prolegnas. Ia menegaskan, RUU PKS hanya digeser dari Prolegnas Prioritas 2020 ke 2021. Menurutnya, hingga saat ini pembahasan RUU PKS belum memungkinkan karena lobi-lobi dengan seluruh fraksi di DPR masih sulit dilakukan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved