5 Perbedaan Kopassus dan Kostrad, Satuan Elite Kebanggaan TNI AD yang Disegani

Selasa, 13 September 2022 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Sedangkan Kostrad sendiri dalam OMP berfungsi melaksanakan operasi gabungan pertahanan darat, pantai, dan udara dalam bentuk misi serangan atau sejenisnya. Tak hanya itu, satuan elite ini juga dapat melakukan berbagai operasi bantuan yang ditujukan untuk sektor intelijen dan pertahanan.

Kemudian, dalam OMSP Korps Baret Merah bertugas melaksanakan berbagai bantuan kemanusiaan. Sebut saja seperti AIRSO (Operasi anti insurjensi, separatisme, dan pemberontakan), Pengamanan VIP, SAR Khusus, hingga unit perbantuan terhadap pemerintah atau kepolisian.

Sementara Kostrad bertugas melangsungkan pengamanan wilayah perbatasan, perlawanan kelompok separatis, operasi penanggulangan bencana, hingga misi pengamanan objek-objek vital.

3. Kemampuan Khusus

Untuk menjadi seorang anggota Kopassus, tidak sembarang orang bisa menjadi bagiannya. Para prajurit atau anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) memiliki berbagai kemampuan khusus yang sudah dilatih keras, seperti menembak target dengan tepat, pengintaian, antiteror, hingga kemampuan bergerak cepat di segala tempat dan situasi.

Kemudian, pada Kostrad sendiri telah memiliki unit khusus bernama Satuan Peleton Intai Tempur atau Tontaipur sejak 2001. Sama halnya dengan Korps Baret Merah, unit tersebut juga memiliki anggota terlatih dengan berbagai keahlian khusus.

Sebut saja seperti kemampuan infiltrasi ke pertahanan musuh secara senyap guna melakukan misi sabotase, hingga penggunaan berbagai jenis senjata seperti pistol, senapan serbu, hingga sniper.

Baca juga : Di Lereng Arjuna, Prajurit Tempur Kostrad Ditempa Jadi Kesatria

4. Seragam

Perbedaan Kopassus dan Kostrad berikutnya terletak dalam ciri khas atau karakteristik seragamnya. Umumnya, seragam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) memiliki sedikit perbedaan pada bentuk warna lorengnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)