Rektor Unhan: Angkatan Laut ke Depan Harus Jaga Keamanan Lingkungan Maritim
Selasa, 13 September 2022 - 19:01 WIB
loading...
Rektor Unhan RI Laksdya TNI Amarulla Octavian, mengatakan, peran baru Angkatan Laut (AL) ke depan harus menjaga stabilitas keamanan lingkungan maritim. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) RI Laksdya TNI Amarulla Octavian, mengatakan, peran baru Angkatan Laut (AL) ke depan harus menjaga stabilitas keamanan lingkungan maritim.
Hal itu disampaikan Octavian saat menjadi pembicara utama secara daring pada konferensi internasional di Darwin, Australia. Dalam konferensi internasional tersebut, Octavkan menyampaikan makalah berjudul “Navy’s Role in Dealing with Climate Change”.
"Kapal perang dan pesawat udara Angkatan Laut dapat dilengkapi dengan berbagai peralatan deteksi polusi sekaligus penggunaan Unmanned System untuk memastikan kadar polusi yang terjadi," ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: 4 Jenderal TNI Ini Bergelar Profesor, Ada Eks Presiden hingga Kepala BIN
Mantan Danseskoal ini menyebut, kerja sama antar Angkatan Laut, dan antara Angkatan Laut dengan Coast Guard serta Polisi Perairan juga diarahkan dalam rangka penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran kapal-kapal yang menyebabkan polusi laut dan udara di atas permukaan laut, serta pelanggaran pembuangan limbah-limbah berbahaya.
Hal itu disampaikan Octavian saat menjadi pembicara utama secara daring pada konferensi internasional di Darwin, Australia. Dalam konferensi internasional tersebut, Octavkan menyampaikan makalah berjudul “Navy’s Role in Dealing with Climate Change”.
"Kapal perang dan pesawat udara Angkatan Laut dapat dilengkapi dengan berbagai peralatan deteksi polusi sekaligus penggunaan Unmanned System untuk memastikan kadar polusi yang terjadi," ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: 4 Jenderal TNI Ini Bergelar Profesor, Ada Eks Presiden hingga Kepala BIN
Mantan Danseskoal ini menyebut, kerja sama antar Angkatan Laut, dan antara Angkatan Laut dengan Coast Guard serta Polisi Perairan juga diarahkan dalam rangka penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran kapal-kapal yang menyebabkan polusi laut dan udara di atas permukaan laut, serta pelanggaran pembuangan limbah-limbah berbahaya.
Lihat Juga :