Mantan Wakapolri Oegroseno Apresiasi Kinerja Kapolri Listyo

Senin, 12 September 2022 - 16:40 WIB
loading...
Mantan Wakapolri Oegroseno Apresiasi Kinerja Kapolri Listyo
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Oknum polisi yang terlibat di dalamnya juga diproses hukum dan dipecat dari Korps Bhayangkara.

Oergroseno meminta segenap anggota Polri memegang teguh sumpah setia dan menjunjung tinggi kebenaran. Ia berharap setiap anggota mengambil pelajaran dari kasus ini, bahwa perintah atasan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan wajib ditolak.

"Sering saya katakan, perintah atasan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan bukan hanya bisa, tapi wajib ditolak," kata Oergroseno dalam keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).



Anggota kepolisian ketika mendapat perintah yang bertentangan dengan hukum oleh atasannya, maka mereka memiliki hak menolak atau tidak menjalankan perintah tersebut. Menurut Oergroseno, kewajiban anggota polisi adalah patuh pada kepala negara, bukan atasan.

"Dalam pelajaran pertama di pendidikan kepolisian, mereka diajarkan Tribrata dan Catur Prasetya. Ada juga orang yang salah memahami salah satu makna Catur Prasetya yaitu Setya Prabu. Setya Prabu dianggap setia pada pimpinannya, padahal bukan begitu. Pimpinan sejati polisi yang harus ditaati adalah kepala negara (presiden), polisi hanya aparat negara," katanya.

Oergroseno berharap pembersihan dalam tubuh kepolisian dapat menjadi momentum untuk mengembalikan marwah Polri di mata masyarakat.

Baca juga: Masyarakat Percaya Kapolri Ikuti Arahan Presiden Tuntaskan Kasus Brigadir J

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan bersyukur, kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan beberapa oknum polisi lainnya telah diungkap kepolisian. Ia berharap kasus ini diselesaikan dengan baik.

"Kami berharap ini bukan hanya diungkap tapi juga dibereskan (kasus hukumnya)," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)