Giliran Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam Jalani Sidang Etik Hari Ini
Senin, 12 September 2022 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang etik yang digelar terhadap Bharada Sadam tidak terkait dengan obstruction of justice. Dedi memastikan pelanggaran yang dilakukan Bharada Sadam termasuk golongan sedang.
Namun Dedi tidak memerinci pelanggaran apa yang dilakukan. "Kategori (pelanggaran) sedang dan tidak terkait obstruction of justice. Hasil sidang nanti akan disampaikan," imbuhnya.
Sekadar informasi, sidang tersebut akan dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto, dan didampingi Kombes Rahmat Pamudji, Kombes Satyus Ginting, Kombes Fitra Andreas Ratulangi, dan Kombes Atnaini.
Nurul mengatakan, pihaknya juga akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan. "Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang, yaitu Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD," katanya.
Untuk diketahui, Bharada Sadam merupakan mantan Ton 3 Kl Markas Yon D Resimen I Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.
Namun Dedi tidak memerinci pelanggaran apa yang dilakukan. "Kategori (pelanggaran) sedang dan tidak terkait obstruction of justice. Hasil sidang nanti akan disampaikan," imbuhnya.
Sekadar informasi, sidang tersebut akan dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto, dan didampingi Kombes Rahmat Pamudji, Kombes Satyus Ginting, Kombes Fitra Andreas Ratulangi, dan Kombes Atnaini.
Nurul mengatakan, pihaknya juga akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan. "Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang, yaitu Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD," katanya.
Untuk diketahui, Bharada Sadam merupakan mantan Ton 3 Kl Markas Yon D Resimen I Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.
(rca)
Lihat Juga :