Soroti Nasib Karyawan Outsourcing, Mahyudin: Harus Ada Perhatian Khusus dari Pemerintah

Minggu, 11 September 2022 - 16:43 WIB
loading...
Soroti Nasib Karyawan...
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo Mahyudin mengatakan, harus ada perhatian khusus dari pemerintah terhadap nasib karyawan outsourcing. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Mahyudin menyesalkan masih banyaknya ketidakadilan dan ketidakpastian status yang dihadapi kaum pekerja akibat penerapan sistem outsourcing.

"Partai Perindo sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kalau nanti kita diberikan kepercayaan oleh rakyat, kita akan bekerja sepenuh tenaga untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera," kata Mahyudin, Minggu (11/9/2022).

Hal itu disampaikan Mahyudin seusai menerima Ketua DPD FSP KEP Kaltim/Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum.



"Hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan dengan kalangan serikat pekerja itu, antara lain harus adanya perhatian khusus dari pemerintah dan perusahaan untuk kesejahteraan karyawan yang berstatus sebagai karyawan outsourcing. Sebab, kami mendengar banyaknya keluhan yang disampaikan langsung para karyawan berstatus outsourcing," katanya.

Baca Juga: Buruh minta pemerintah bentuk satgas outsourcing

Mahyudin mengingatkan agar perusahaan tidak hanya memikirkan keuntungan dengan mengabaikan kesejahteraan karyawan outsourcing, seperti belum jelasnya status para karyawan outsourcing saat kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja outsourcing selesai.

"Padahal, berdasarkan UU Ketenagakerjaan, kontrak kerja karyawan outsourcing ini berstatus PKWT (Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu). Serta ini tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat jangka panjang," katanya.

Mahyudin menyayangkan realita yang sering terjadi bahwa setelah berakhirnya kontrak karyawan tersebut, banyak perusahaan pemberi pekerjaan, yang malah mengalihkan status karyawan outsourcing tersebut ke perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang lain.

"Di sini diharapkan kepedulian dari pemerintah guna menyejahterakan rakyatnya agar status karyawan kontrak dapat berubah menjadi karyawan tetap tanpa harus mengganti-ganti status kedudukan karyawan tersebut," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Partai Perindo Bantu...
Partai Perindo Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Silaturahmi ke Bupati...
Silaturahmi ke Bupati Morowali, Partai Perindo Siap Kawal dan Dukung Program Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Tinjau Jembatan Sungai...
Tinjau Jembatan Sungai Oyo yang Putus, Legislator Partai Perindo Nias Barat Serukan Percepatan Pembangunan
PP LBH Ansor Desak Pemerintah...
PP LBH Ansor Desak Pemerintah Aktif Memfasilitasi Hak-hak Korban PHK
DPP Partai Perindo Bagi-bagi...
DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Resmi Dilantik, Bupati...
Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Partai Perindo dan Demokrat...
Partai Perindo dan Demokrat Siap Kolaborasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
2 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
12 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved