Soal Pernyataan Alvin Lim terkait Polri, Begini Respons Ketua Penasihat Ahli Kapolri
Minggu, 11 September 2022 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Penasihat KBP Polri ini juga menyebut polisi perlu memberi penghargaan kepada Alvin Lim atas kritikan yang katanya cinta polisi dengan segala masukan-masukan dan makian yang berani itu. Meski demikian, Sisno menyebut, apabila pernyataan Alvin Lim melanggar hukum harus dimintai pertanggung jawabannya dengan diproses sesuai ketentuan yang berlaku terkait dengan perihal memfitnah, menghina dengan tulisan.
”Polisi dan Kapolrinya saja di maki-maki seperti itu, rasanya gemes dan ngenes. Kita tunggu adanya polisi berani untuk menangkap Alvin Lim karena sudah bisa patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci-makinya atau penyebaran fitnah yang dilakukannya yang membuat image negatif terhadap institusi Polri,” kata Sisno.
Penasihat ISPPI ini juga meminta Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya. Apalagi Polri memiliki banyak sarjana pintar untuk mempelajari sudah berapa kali dan berapa banyak kata-kata Alvin Lim mengucapkan polisi dan bukan "oknum polisi".
”Itu kan reifikasi menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi, bila perlu libatkan ahli bahasa yang paham benar masalah ini, khususnya tentang “fallacy" kekeliruan dalam kontek Alvin Lim telah melakukan kekeliruan dan kemungkinan sudah melanggar hukum pidana yang diatur dalam KUHP maupun UU-ITE,” tegasnya.
”Perlu juga kita pahami bahwa peretasan data pribadi itu adalah perbuatan pidana, dan data yang diperoleh secara ilegal tidak bisa dijadikan barang bukti. Kita berharap semoga polisi perlu segera bertindak proporsional dan profesional atas kritik dan makian Alvin Lim tersebut,” ucapnya.
”Polisi dan Kapolrinya saja di maki-maki seperti itu, rasanya gemes dan ngenes. Kita tunggu adanya polisi berani untuk menangkap Alvin Lim karena sudah bisa patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci-makinya atau penyebaran fitnah yang dilakukannya yang membuat image negatif terhadap institusi Polri,” kata Sisno.
Penasihat ISPPI ini juga meminta Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya. Apalagi Polri memiliki banyak sarjana pintar untuk mempelajari sudah berapa kali dan berapa banyak kata-kata Alvin Lim mengucapkan polisi dan bukan "oknum polisi".
”Itu kan reifikasi menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi, bila perlu libatkan ahli bahasa yang paham benar masalah ini, khususnya tentang “fallacy" kekeliruan dalam kontek Alvin Lim telah melakukan kekeliruan dan kemungkinan sudah melanggar hukum pidana yang diatur dalam KUHP maupun UU-ITE,” tegasnya.
”Perlu juga kita pahami bahwa peretasan data pribadi itu adalah perbuatan pidana, dan data yang diperoleh secara ilegal tidak bisa dijadikan barang bukti. Kita berharap semoga polisi perlu segera bertindak proporsional dan profesional atas kritik dan makian Alvin Lim tersebut,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :