Alasan BJ Habibie di Balik Putusan Jajak Pendapat Timtim hingga Akhirnya Lepas dari RI
Minggu, 11 September 2022 - 10:43 WIB
loading...
A
A
A
Namun integrasi Timor Timur ke Indonesia ternyata tak meredakan konflik antara kelompok prokemerdekaan dan prointegrasi yang didukung pemerintah Indonesia.
Pada 28 Oktober 1991, terjadi konfrontasi antara aktivis prointegrasi dan prokemerdekaan dalam sebuah pertemuan di Gereja Motael Dili. Dalam peristiwa ini aktivis prointegrasi, Afonso Henriques tewas dalam perkelahian, sehingga memicu penembakan terhadap aktivis prokemerdekaan Sebastiao Gomes oleh tentara Indonesia.
Setelah peristiwa itu terjadi unjuk rasa besar-besaran dari kelompok prokemerdekaan. Pada 12 November 1991, sekitar 4.000 orang berkumpul mengiringi pemakaman aktivis prokemerdekaan di Pemakaman Santa Cruz Dili. Sebanyak 200 tentara dikerahkan untuk menghadapi para pengunjuk rasa.
Dalam situasi chaos, tentara Indonesia melepaskan tembakan ke arah demonstran dan menyebabkan sekitar 200-an orang tewas. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai tragedi Santa Cruz.
Peristiwa Santa Cruz yang direkam oleh jurnalis asing kemudian disiarkan di televisi-televisi dunia. Amerika Serikat yang mendukung integrasi Timor Timur ke Indonesia pun mengutuk peristiwa kekerasan itu. Sejak itu, isu Timor Timur menjadi semacam senjata untuk mempermalukan Indonesia di dunia internasional.
Jajak Pendapat
BJ Habibie resmi diangkat menjadi Presiden ke-3 Republik Indonesia pada 21 Mei 1998. Habibie yang saat itu menjabat Wakil Presiden menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri akibat tekanan politik di dalam negeri.
Sebagai presiden di awal era Reformasi, BJ Habibie memberikan perhatian penuh pada kepentingan nasional. Menurutnya, ada tiga isu yang dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi dan menghambat pelaksanaan Reformasi. Ketiganya adalah status Timor Timur, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan kelompok sparatis di Irian Jaya (Papua).
Menurutnya, dari ketiga masalah itu, status Timor Timur yang harus segera diselesaikan. Sebab, provinsi ke-27 RI itu masih dipermasalahkan oleh Dewan Keamanan PBB. Sementara GAM dan kelompok separatis di Irian Jaya tidak mendapatkan dukungan PBB.
"Saya berpendapat dan berkeyakinan, sebelum presiden dan wakil presiden dipilih oleh para anggota Sidang Umum MPR hasil pemilu yang akan datang, masalah Timor Timur sudah harus diselesaikan. Penyelesaian Timor Timur harus tuntas dan dapat diterima oleh masyarakat Timor Timur, Indonesia, internasional," kata BJ Habibie dalam buku berjudul 'Bacharuddin Jusuf Habibie, Detik-Detik yang Menentukan'.
Untuk menentukan langkah penyelesaian Timor Timur, BJ Habibie mempelajari sejarah Timor Timur dan mendengar masukan dari para tokohnya. Ia lalu mengundang Uskup Dili, Carlos Filipe Ximenes Belo dan Uskup Baucau, Basilio do Nascimento untuk bertemu di Kantor Presiden, Bina Graha. Namun Uskup Nascimento berhalangan hadir.
Dalam pertemuan yang berlangsung 1,5 jam, Uskup Belo menyampaikan catatan mengenai Timor Timur. Salah satu yang diminta adalah jaminan hak kebebasan penduduk asli untuk bepergian ke mana saja dan menetap di mana saja tanpa membatasi ruang gerak mereka. Uskup Belo mengungkapkan adanya pemaksaan menetap di permukiman yang dibangun di sepanjang jalan umum demi mempermudah pengontrolan oleh aparat keamanan.
"Mengapa rakyat tidak dapat bergerak di rumahnya sendiri? Alasan keamanan tidak cukup untuk melarang. Bahkan rakyat Indonesia dapat bebas bergerak di seluruh wilyah NKRI, atas tanggung jawab sendiri," kata Habibie.
Pada 28 Oktober 1991, terjadi konfrontasi antara aktivis prointegrasi dan prokemerdekaan dalam sebuah pertemuan di Gereja Motael Dili. Dalam peristiwa ini aktivis prointegrasi, Afonso Henriques tewas dalam perkelahian, sehingga memicu penembakan terhadap aktivis prokemerdekaan Sebastiao Gomes oleh tentara Indonesia.
Setelah peristiwa itu terjadi unjuk rasa besar-besaran dari kelompok prokemerdekaan. Pada 12 November 1991, sekitar 4.000 orang berkumpul mengiringi pemakaman aktivis prokemerdekaan di Pemakaman Santa Cruz Dili. Sebanyak 200 tentara dikerahkan untuk menghadapi para pengunjuk rasa.
Dalam situasi chaos, tentara Indonesia melepaskan tembakan ke arah demonstran dan menyebabkan sekitar 200-an orang tewas. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai tragedi Santa Cruz.
Peristiwa Santa Cruz yang direkam oleh jurnalis asing kemudian disiarkan di televisi-televisi dunia. Amerika Serikat yang mendukung integrasi Timor Timur ke Indonesia pun mengutuk peristiwa kekerasan itu. Sejak itu, isu Timor Timur menjadi semacam senjata untuk mempermalukan Indonesia di dunia internasional.
Jajak Pendapat
BJ Habibie resmi diangkat menjadi Presiden ke-3 Republik Indonesia pada 21 Mei 1998. Habibie yang saat itu menjabat Wakil Presiden menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri akibat tekanan politik di dalam negeri.
Sebagai presiden di awal era Reformasi, BJ Habibie memberikan perhatian penuh pada kepentingan nasional. Menurutnya, ada tiga isu yang dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi dan menghambat pelaksanaan Reformasi. Ketiganya adalah status Timor Timur, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan kelompok sparatis di Irian Jaya (Papua).
Menurutnya, dari ketiga masalah itu, status Timor Timur yang harus segera diselesaikan. Sebab, provinsi ke-27 RI itu masih dipermasalahkan oleh Dewan Keamanan PBB. Sementara GAM dan kelompok separatis di Irian Jaya tidak mendapatkan dukungan PBB.
"Saya berpendapat dan berkeyakinan, sebelum presiden dan wakil presiden dipilih oleh para anggota Sidang Umum MPR hasil pemilu yang akan datang, masalah Timor Timur sudah harus diselesaikan. Penyelesaian Timor Timur harus tuntas dan dapat diterima oleh masyarakat Timor Timur, Indonesia, internasional," kata BJ Habibie dalam buku berjudul 'Bacharuddin Jusuf Habibie, Detik-Detik yang Menentukan'.
Untuk menentukan langkah penyelesaian Timor Timur, BJ Habibie mempelajari sejarah Timor Timur dan mendengar masukan dari para tokohnya. Ia lalu mengundang Uskup Dili, Carlos Filipe Ximenes Belo dan Uskup Baucau, Basilio do Nascimento untuk bertemu di Kantor Presiden, Bina Graha. Namun Uskup Nascimento berhalangan hadir.
Dalam pertemuan yang berlangsung 1,5 jam, Uskup Belo menyampaikan catatan mengenai Timor Timur. Salah satu yang diminta adalah jaminan hak kebebasan penduduk asli untuk bepergian ke mana saja dan menetap di mana saja tanpa membatasi ruang gerak mereka. Uskup Belo mengungkapkan adanya pemaksaan menetap di permukiman yang dibangun di sepanjang jalan umum demi mempermudah pengontrolan oleh aparat keamanan.
"Mengapa rakyat tidak dapat bergerak di rumahnya sendiri? Alasan keamanan tidak cukup untuk melarang. Bahkan rakyat Indonesia dapat bebas bergerak di seluruh wilyah NKRI, atas tanggung jawab sendiri," kata Habibie.
Lihat Juga :