KPK Sebut Korupsi Tak Selesai Jika Hanya Menangkap Pelaku
Minggu, 11 September 2022 - 07:45 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, pemberantasan korupsi tidak akan selesai jika hanya menangkap dan memenjarakan para pelaku. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Nurul Ghufron mengatakan, pemberantasan korupsi tidak akan selesai jika hanya menangkap dan memenjarakan para pelaku. Menurutnya, pemberantasan korupsi juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Demikian diungkapkan Ghufron saat memberikan sambutan dalam acara Kick Off Road to Anti-Corruption Summit (ACS) ke-5. Acara ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan sinergitas kajian pemberantasan korupsi antara KPK dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
"Berdasarkan strategi pemberantasan korupsi KPK, kami tidak melihat ada penyelesaian korupsi bisa berakhir kalau hanya pelaku ditangkap, lalu dijebloskan ke penjara saja," kata Ghufron, Minggu (11/9/2022).
"Padahal, masalah korupsi harus juga didekati dengan pencegahan, karena daya penegakan hukum terhadap praktik korupsi itu kalah jauh, kalah cepat," katanya.
Demikian diungkapkan Ghufron saat memberikan sambutan dalam acara Kick Off Road to Anti-Corruption Summit (ACS) ke-5. Acara ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan sinergitas kajian pemberantasan korupsi antara KPK dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
"Berdasarkan strategi pemberantasan korupsi KPK, kami tidak melihat ada penyelesaian korupsi bisa berakhir kalau hanya pelaku ditangkap, lalu dijebloskan ke penjara saja," kata Ghufron, Minggu (11/9/2022).
"Padahal, masalah korupsi harus juga didekati dengan pencegahan, karena daya penegakan hukum terhadap praktik korupsi itu kalah jauh, kalah cepat," katanya.
Lihat Juga :