Buntut dari Kasus Ferdy Sambo, Eks Wadir Krimum AKBP Jerry Raymond Dipecat
Sabtu, 10 September 2022 - 18:40 WIB
loading...
AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Bhayangkara. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Bhayangkara. Ini merupakan buntut dari kasus Irjen Pol Ferdy Sambo .
Keputusan tersebut adalah hasil sidang kode etik karena AKBP Jerry terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Rachmat Pamudji mengatakan, Jerry terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Rachmat Pamudji di ruangan sidang etik, seperti dilihat dari akun YouTube TV Polri, Sabtu (10/9/2022).
Keputusan tersebut adalah hasil sidang kode etik karena AKBP Jerry terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Rachmat Pamudji mengatakan, Jerry terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Rachmat Pamudji di ruangan sidang etik, seperti dilihat dari akun YouTube TV Polri, Sabtu (10/9/2022).
Lihat Juga :