Kapolri Minta Polwan Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Jum'at, 09 September 2022 - 18:45 WIB
loading...
A A A
Soal reformasi kultural yang dilakukan Polri dewasa ini, Sigit menyatakan hal itu dilakukan dengan dua metode, yakni, Rule Based Definition dan Value based Definition. Terkait, Rule Based Definition, Sigit mengatakan, cara itu telah berjalan dengan menyerap dan mendengar aspirasi masyarakat, contoh konkretnya adalah, perubahan Perkap menjadi Perpol beberapa waktu lalu.

Sedangkan cara Value Based, kata Sigit, hal ini membutuhkan komitmen dan kerja keras bagi seluruh personel kepolisian dengan terus menanamkan nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya serta saling mengingatkan satu lainnya untuk selalu berbuat kebaikan. Dengan ditanamkannya hal itu ke dalam sanubari kehidupan maupun saat bertugas, maka potensi pelanggaran dapat terhindar.

"Kita harus saling mengingatkan. Tidak bisa kita biarkan teman kita kemudian berjalan tersesat dan tidak kita ingatkan. Anda berdosa kalau tidak mengingatkan teman-teman. Yang terlihat mulai perhatikan, tugas kita untuk saling mengingatkan dan ini untuk menjaga institusi yang kita cintai," tutur eks Kapolda Banten tersebut.

Selain dinamika di internal, Sigit juga mengingatkan kepada Polwan untuk terus memperhatikan dinamika global maupun nasional. Pada tingkat internasional, dikatakan Sigit, ada ancaman terjadinya krisis pangan dan energi di seluruh dunia termasuk Indonesia. Hal itu dampak adanya konflik antara Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan.

Kemudian, Sigit mengungkapkan, Polwan juga harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dalam bentuk kejahatan model Transnational Crime hingga Hyper Connectivity. "Sehingga rekan-rekan Polwan terus bisa mengembangkan kemampuannya karena saya yakin bahwa memang ditugas-tugas khusus ini tentu rekan-rekan Polwan memiliki kelebihan dibandingkan rekan-rekan Polki," imbuh Sigit.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)