Belum Mundur dari Jabatan Wantimpres, Mardiono: Tunggu Pengesahan Kemenkumham
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhammad Mardiono mengaku belum berencana memberikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Mardiono menjelaskan, hal ini karena dirinya masih menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait perubahan kepengurusan baru di tubuh PPP.
“Belum, belum (beri surat pengunduran diri). Menunggu pengesahan dari Kemenkumham, lalu saya nanti melapor dan menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” kata Mardiono, Jumat (9/9/2022).
Oleh karena itu, Mardiono berharap Kemenkumham dapat segera mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang baru. “Kami sih berharap lebih cepat karena kami sedang bekerja untuk melengkapi seluruh persyaratan-persyaratan dalam rangka menghadapi pemilihan umum,” ujarnya.
Mardiono menjelaskan, hal ini karena dirinya masih menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait perubahan kepengurusan baru di tubuh PPP.
“Belum, belum (beri surat pengunduran diri). Menunggu pengesahan dari Kemenkumham, lalu saya nanti melapor dan menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” kata Mardiono, Jumat (9/9/2022).
Oleh karena itu, Mardiono berharap Kemenkumham dapat segera mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang baru. “Kami sih berharap lebih cepat karena kami sedang bekerja untuk melengkapi seluruh persyaratan-persyaratan dalam rangka menghadapi pemilihan umum,” ujarnya.
(cip)